76 Pegawai RS Harus Jalani Rapid Test Setelah Seorang Pasien Positif Corona Berbohong saat Diperiksa
Sebanyak 76 pekerja RSUD dr Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, Grobogan yang kontak dengan pasien positif Covid-19 dijadwalkan segera rapid test.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 76 pekerja RSUD dr Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, Grobogan yang kontak dengan pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Geyer dijadwalkan akan segera jalani rapid test.
Wakil Direktur RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Titik Wahyuningsih, mengatakan, pasien asal Desa Bangsri tersebut tidak jujur saat dimintai keterangan.
Pasien tersebut mengaku tidak pernah pergi ke luar negeri maupun ke daerah yang statusnya zona merah Covid-19.
Dari keterangan inilah, pasien tersebut selanjutnya dirawat di salah satu kamar perawatan yang ada di bangsal Aster.
Selama dirawat, pasien berusia 47 tahun itu juga ditangani dokter spesialis penyakit dalam.
Kemudian, kondisinya juga diobservasi lebih lanjut oleh dokter spesialis paru.
Dari pemeriksaan dokter spesialis ini, kondisi pasien ada pneumonia.
Baca: Gangguan Tenggorokan Sampai Batuk Kering, Ini Ciri Gejala Corona
Baca: Ciri dan Gejala Virus Corona Paling Umum, Mulai Demam hingga Batuk Kering
Ternyata sempat ke luar negeri dan main ke Jogja
"Setelah ditanya lebih lanjut akhirnya pada 30 Maret, pasien baru mengaku kalau pulang dari luar negeri dan sempat main ke Jogja. Setelah menyampaikan keterangan itu, pasien kemudian dipindahkan ke ruang isolasi. Setelah sehat, pasien itu diperbolehkan pulang pada 2 April dan diminta isolasi mandiri di rumah," ungkap Titik, Jumat (10/4/2020).
Pasien ini sempat diambil sampel lendirnya untuk diuji di laboratorium di Yogyakarta.
Kemudian, hasil uji swab menyatakan kalau pasien itu positif Covid-19.
"Ada 76 orang yang sempat kontak langsung dengan pasien itu mulai tanggal 24 sampai 30 Maret. Mereka ini akan kita rapid test. Diantaranya petugas pendaftaran, IGD, dokter, perawat, hingga tenaga kebersihan," ungkap Titik.
Sementara itu, Bupati Grobogan, Sri Sumarni menyayangkan ketidakjujuran pasien itu dalam memberikan keterangan kepada petugas medis.
Akibatnya banyak pihak yang kelimpungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.