Pemberlakuan Physical Distancing, Pantai Sanur Bali Sepi
Pembatasan sementara kawasan pantai Sanur untuk menjalankan aturan pemerintah yakni protokol kesehatan physical distancing
Editor: Eko Sutriyanto
Gusde memohon kasadaran masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di kawasan pantai Sanur untuk menjaga hal- hal yang tidak diinginkan, demi kebaikan semua orang.
Gusde menegaskan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin sesuai arahan pemerintah.
Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplets akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain.
Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan orang lain. "Intinya mengurangi pergerakan manusia supaya tinggal di rumah," tegas Gusde.
Yayasan Pembangunan Sanur beserta desa adat dan desa dinas se-Sanur merupakan garda terdepan dalam monitoring kawasan.
Yayasan Pembangunan, kata dia, sadar betul faktor keamanan suatu kawasan wisata haruslah dijaga. YPS menjalin kerjasama berbagai unsur swadaya masyarakat untuk menjaga keamanan dan kertertiban lingkungan (kambling).
Ida Bagus Gede Sidharta menambahkan dengan pembatasan kawasan pantai Sanur dapat mencegah atau memutus mata rantai COVID-19.
Sehingga ke depannya masyarakat menjadi tenang dan COVID-19 dapat berakhir dengan cepat. Berharap ke depan ekonomi masyarakat menjadi normal kembali.
Pembatasan lalu lintas orang dan kegiatan di kawasan pantai Sanur, ada di kurang lebih 14 akses pantai di seluruh wilayah Sanur Kangin dan Intaran yang mulai dibatasi untuk seluruh kegiatan.(ask)
Diantaranya:
1. Dalem Pengembak (bypass).
2.Kayu Menengen (jalan Pengembak)
3. Mertasari (pura Mertasari)
4. Mercure