Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB di Bodebek, Ridwan Kamil Sebut Ada 7 Pintu Bantuan Bagi Warga Jawa Barat

Ridwan Kamil mengungkapkan terdapat tujuh pintu bantuan bagi warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in PSBB di Bodebek, Ridwan Kamil Sebut Ada 7 Pintu Bantuan Bagi Warga Jawa Barat
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Info COrona 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan terdapat tujuh pintu bantuan bagi warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (12/4/2020).

PSBB di wilayah Jawa Barat akan dilakukan di lima wilayah, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Baca: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Mulai Rabu 15 April 2020, Ridwan Kamil: Tes Masif akan Kami Maksimalkan

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menjelaskan terdapat dua golongan masyarakat yang terkena dampak corona atau Covid-19 ini.

Yang pertama adalah kelompok DTKS, kelompok tersebut merupakan masyarakat yang keadaan ekonominya sudah terdata oleh pemerintah.

Nantinya, DTKS akan mendapatkan bantuan dari APBN yang disalurkan melalui kementerian terkait.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan terdapat tujuh pintu bantuan bagi warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan terdapat tujuh pintu bantuan bagi warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. (Kompas TV)

"Kepada mereka yang terdampak oleh Covid kami kelompokkan ke dalam dua golongan," terang Ridwan Kamil.

Berita Rekomendasi

"Golongan pertama adalah golongan yang terdata oleh pemerintah DTKS."

"DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melalui kementerian-kementeriannya," tambahnya.

Untuk kelompok selanjutnya, yakni non DTKS, di mana masyarakat yang masuk kelompok tersebut adalah rawan miskin.

Masyarakat itu sebelumnya tidak masuk ke daftar penerima bantuan.

Di dalam kelompok non DTKS juga terbagi lagi menjadi dua.

Yaitu masyarakat yang memiliki KTP di wilayah yang akan diterapkan PSBB maupun perantau yang ada di dalam daerah Bodebek.

Baca: Gerakan Nasi Bungkus Gasibu ala Ridwan Kamil, Wujud Sila Persatuan Indonesia

Baca: Bekasi Siap Terapkan PSBB, Rahmat Effendi Sebut Sudah Rugi Dua Hari dari Waktu Penetapan

Ridwan Kamil menuturkan, semua masyarakat yang masuk ke dalam non DTKS akan tetap diberikan bantuan, meskipun tidak memiliki KTP Jawa Barat.

"Kelompok dua namanya non-DTKS," jelas Ridwan Kamil.

"Yang merupakan rawan miskin baru sebelumnya belum masuk bantuan."

"Di non DTKS terbagi dua juga, yang ber-KTP lima wilayah dan perantau," imbuhnya.

Ridwan Kamil kemudian menyebutkan terdapat tujuh pintu bantuan dalam pelaksanaan PSBB.

Bantuan tersebut ada yang sudah dilakukan secara rutin maupun baru saja ditetapkan.

Suasana sepi calon penumpang di Terminal Leuwipanjang, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/4/2020), karena warga diimbau untuk tinggal di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tidak adanya lagi pergerakan warga dari dan ke luar kota selama masa pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan calon penumpang di Terminal Leuwipanajang hingga lebih dari 80 persen. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Suasana sepi calon penumpang di Terminal Leuwipanjang, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/4/2020), karena warga diimbau untuk tinggal di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tidak adanya lagi pergerakan warga dari dan ke luar kota selama masa pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan calon penumpang di Terminal Leuwipanajang hingga lebih dari 80 persen. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Berikut tujuh bantuan bagi masyarakat di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Ridwan Kamil menuturkan, pintu masuk yang pertama adalah melalui PKH.

Bantuan ini disebutkan telah dilakukan secara rutin.

2. Kartu Sembako

Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan diberikan selama PSBB berlangsung.

Bantuan Kartu Sembako juga termasuk yang sudah sering dilakukan.

Baca: Aturan Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT selama PSBB Jakarta, Jam Operasional dan Penumpang Dibatasi

Baca: Briptu Satrya Sebut Kesadaran Pengendara soal Aturan Membaik di Hari ke-3 Penerapan PSBB di Jakarta

3. Kartu Pra-Kerja

Bantuan yang ketiga adalah kartu pra-kerja.

Kartu ini nantinya diperuntukkan bagi masyarakat yang menganggur maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Bantuan terhadap Bodebek ini pintunya ada tujuh, pertama mereka akan dibantu oleh PKH ini yang sudah rutin," ungkap Ridwan Kamil.

"Kedua mereka yang akan dibantu oleh Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai ini sudah rutin."

"Ketiga mereka akan dibantu oleh Kartu Pra-kerja bagi yang pengangguran dan juga kena PHK," lanjutnya.

Update Corona di Jawa Barat
Update Corona di Jawa Barat (Tangkap Layar https://www.covid19.go.id/)

4. Sembako Rp 600.000 dari Presiden Joko Widodo

Ridwan Kamil menyebutkan, masyarakat akan menerima bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bantuan berupa sembako sebesar Rp 600.000.

Sembako tersebut akan diberikan selama tiga bulan.

5. Dana Desa

Ridwan Kamil menjelaskan, untuk wilayah kabupaten yang melakukan PSBB akan dibantu oleh dana desa.

20 persen hingga 30 persen dari dana desa akan digunakan untuk membantu masyarakat yang termasuk miskin baru.

Baca: PSBB di Lima Wilayah Jabar Mulai Rabu 15 April Dinihari, Wilayah Kota Akan Berlaku PSBB Maksimal

Baca: Kedisiplinan Jadi Pertimbangan Bogor Ajukan PSBB, Dishub Sarankan Pemotor Tidak Boncengan

"Keempat, mereka akan dibantu oleh Presiden lewat bansos Rp 600 ribu kali tiga bulan," terang Ridwan Kamil.

"Kelima, kalau di kabupaten mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa."

"Sekitar 20 hingga 30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu miskin baru karena Covid di Desa," tambahnya.

6. Dana Sosial Provinsi

Pihak provinsi juga akan memberikan bantuan pada masyarakat terdampak corona kali ini.

Ridwan Kamil menyebutkan akan diberikan bantuan senilai Rp 500.000.

Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan.

7. Dana Sosial Kabupaten dan Kota Pelaksana PSBB

Ridwan Kamil menjelaskan, apabila bantuan yang sudah diberikan terasa kurang akan dicairkan dana sosial dari kabupaten dan kota pelaksana PSBB.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil memberikan imbauan kepada seluruh RT dan RW di Bodebek agar mendata kembali warganya.

Karena seluruh warga yang sesuai dengan golongan DTKS maupun non DTKS wajib diberikan bantuan.

"Keenam baru dana sosial dari provinsi, yang Rp 500 ribu kali empat bulan, itu sudah siap," jelas Ridwan Kamil.

"Dan yang ketujuh kalau masih kurang akan diberikan oleh dana sosial dari kabupaten dan kota di lima wilayah."

"RT RW saya himbau untuk mengkaji dan mensurvey ulang," ujar dia.

"Jangan sampai ada perantau karena tidak ber-KTP di sana tidak dihitung untuk dibantu," tandasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas