Buruh di Deliserdang Korban PHK Datangi UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumut
Aksi ini dilatarbelakangi karena rasa kekecewaan buruh yang menganggap UPT ini tidak bisa maksimal melakukan pengawasan.

TRIBUNNEWS.COM, PAKAM - Puluhan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Sumut yang berada di Lubukpakam, Senin (13/4/2020).
Mereka merupakan pekerja dari perusahaan PT Indomarco Adi Prima dan PT Sumatera Timberindo Industri (STI) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Aksi ini dilatarbelakangi karena rasa kekecewaan buruh yang menganggap UPT ini tidak bisa maksimal melakukan pengawasan.
Para buruh menyebut saat ini sudah ada ratusan buruh yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di dua perusahaan tersebut namun tidak mendapatkan hak-haknya.
Para buruh datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa poster.
Baca: Kuasa Hukum Belum Respons Pengajuan Asimilasi Abu Bakar Baasyir
Beragam tulisan mereka buat pada poster dan dipampangkan kepada pegawai UPT.
Saat aksi ini para buruh turut didampingi oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Deliserdang.
Beberapa tulisan yang terlihat di antaranya bertuliskan "Corona bukan alasan PHK tapi kesempatan dalam kesempitan".
Selain itu ada juga yang bertuliskan "mati gak cuma karena Corona tapi PHK juga" serta "Bupati rakyatmu di PHK jangan hanya diam".

Meski membawa spanduk namun mereka tidak membawa alat pengeras suara.