Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh di Deliserdang Korban PHK Datangi UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumut

Aksi ini dilatarbelakangi karena rasa kekecewaan buruh yang menganggap UPT ini tidak bisa maksimal melakukan pengawasan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buruh di Deliserdang Korban PHK Datangi UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sumut
Tribun Medan/Indra Gunawan
Sejumlah buruh menunjukkan poster yang bertuliskan beragam tuntutan saat melakukan aksi di depan kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Sumut yang berada di Lubukpakam, Senin (13/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PAKAM - Puluhan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Sumut yang berada di Lubukpakam, Senin (13/4/2020).

Mereka merupakan pekerja dari perusahaan PT Indomarco Adi Prima dan PT Sumatera Timberindo Industri (STI) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Aksi ini dilatarbelakangi karena rasa kekecewaan buruh yang menganggap UPT ini tidak bisa maksimal melakukan pengawasan.

Para buruh menyebut saat ini sudah ada ratusan buruh yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di dua perusahaan tersebut namun tidak mendapatkan hak-haknya.

Para buruh datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa poster.

Baca: Kuasa Hukum Belum Respons Pengajuan Asimilasi Abu Bakar Baasyir

Beragam tulisan mereka buat pada poster dan dipampangkan kepada pegawai UPT.

Saat aksi ini para buruh turut didampingi oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Deliserdang.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa tulisan yang terlihat di antaranya bertuliskan "Corona bukan alasan PHK tapi kesempatan dalam kesempitan".

Selain itu ada juga yang bertuliskan "mati gak cuma karena Corona tapi PHK juga" serta "Bupati rakyatmu di PHK jangan hanya diam".

Sejumlah buruh menunjukkan poster yang bertuliskan beragam tuntutan saat melakukan aksi di depan kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Sumut yang berada di Lubukpakam, Senin (13/4/2020).
Sejumlah buruh menunjukkan poster yang bertuliskan beragam tuntutan saat melakukan aksi di depan kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Sumut yang berada di Lubukpakam, Senin (13/4/2020). (Tribun Medan/Indra Gunawan)

Meski membawa spanduk namun mereka tidak membawa alat pengeras suara.

Aksi yang dilakukan para buruh ini sempat direspon oleh salah satu pengawas, Maria.

Karena jawaban yang dilontarkan oleh Maria tidak memuaskan para buruh sempat berdebat antara Maria dengan salah seorang perwakilan buruh.


Perwakilan buruh, Rian Sinaga menjelaskan aksi yang dilakukan ini sudah mereka informasikan ke Polresta Deliserdang.

Baca: Stasiun Mulai Padat, Pangdam Jaya Ingatkan Masyarakat Patuhi Pembatasan Kuota Penumpang KRL

Surat Pemberitahuan mereka kirimkan melalui jasa layanan pos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas