Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tempat Hiburan Malam di Batuaji Batam Dirazia, 14 Orang Diamankan

Mereka diamankan setelah asyik menikmati hiburan malam di kafe Platinum Pub dan Kafe Fortuna yang berlokasi di kawasan Mitra Mall

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Tempat Hiburan Malam di Batuaji Batam Dirazia, 14 Orang Diamankan
Istimewa
Dua tempat hiburan malam dirazia anggota Polsek Batuaji. Sebanyak 14 orang dibawa ke Mapolsek Batuaji setelah berada di tempat hiburan yang tetap buka saat wabah virus Corona. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polsek Batuaji membubarkan dua tempat hiburan malam di Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Langkah tegas ini diambil karena pemilik usaha tetap nekat membuka usahanya saat wabah virus Corona.

Sebanyak 14 orang yang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 1 perempuan dibawa ke Mapolsek Batuaji.

Mereka diamankan setelah asyik menikmati hiburan malam di kafe Platinum Pub dan Kafe Fortuna yang berlokasi di kawasan Mitra Mall.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, mengatakan kegiatan dilakukan hingga Senin (13/4/2020) sekira pukul 3 dini hari itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Orang yang kami amankan selanjutnya didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak nongkrong di luar rumah sampai adanya imbauan dari pemerintah," kata Syafruddin.

Dua tempat hiburan malam dirazia anggota Polsek Batuaji. Sebanyak 14 orang dibawa ke Mapolsek Batuaji setelah berada di tempat hiburan yang tetap buka saat wabah virus Corona.
Dua tempat hiburan malam dirazia anggota Polsek Batuaji. Sebanyak 14 orang dibawa ke Mapolsek Batuaji setelah berada di tempat hiburan yang tetap buka saat wabah virus Corona. (Istimewa)

Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Batuaji dan juga pihak Kecamatan Batuaji tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak penting.

Berita Rekomendasi

"Kami sangat menyayangkan warga terlebih pengusaha hiburan malam yang terkesan tidak mau mengikuti anjuran dan imbauan pemerintah," ujarnya.

Dia mengatakan untuk sementara semua yang diamankan hanya diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan.

"Kalau ke depan kita masih dapati mereka nongkrong akan kami amankan," kata dia.

Baca: Update Corona, 13 April: Total Kasus Kini 4.557, DKI Jakarta 2.816 Kasus

Sementara untuk pengelola tempat hiburan malam yakni pengelola Platinum Pub dan Kafe Fortuna diminta membuat surat pernyataan.

"Kalau ke depan mereka melanggar pernyataan yang sudah dibuat, maka tempat usahanya akan kita segel dan kami tutup," tegas Syafruddin.

Masih Banyak Warga Berkerumun

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe dibuat geram dengan aksi warga yang masih berkumpul di luar rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas