Mau Tagih Utang, Wanita di Palembang Ini Malah Dianiaya Istri si Pengutang
Perempuan berusia 43 tahun ini dianiaya oleh istri pemilik utang dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang
Editor: Hendra Gunawan
Yang lebih membuat saya sakit hati lagi, terlapor ini mengatakan kalau selama ini saya sudah memoroti suaminya, padahal uang yang saya pinjamkan kepada suaminya memang uang saya," tegasnya.
Korban menyesal telah meminjamkan uangnya kepada terlapor kalau tahu akan berakhir penganiayaan terhadap dirinya.
"Saya tidak terima pak karena telah dianiaya istrinya dan uang saya tidak dibayar, semoga terlapor yang menganiaya saya itu segera tertangkap dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.
Akibat kejadian tersbut korban mengalami sakit di bagian dahinya.
Sementara itu, kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pengganiayaan yang diamali korban.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, tutupnya
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bermaksud Menagih Utang, Perempuan di Palembang Ini Malah Dihina dan Dianiaya,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.