Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Tagih Utang, Wanita di Palembang Ini Malah Dianiaya Istri si Pengutang

Perempuan berusia 43 tahun ini dianiaya oleh istri pemilik utang dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mau Tagih Utang, Wanita di Palembang Ini Malah Dianiaya Istri si Pengutang
Pahmi/Tribun Sumsel
Perempuan berusia 43 tahun ini dianiaya oleh istri pemilik utang dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Senin,(13/4/2020). 

Yang lebih membuat saya sakit hati lagi, terlapor ini mengatakan kalau selama ini saya sudah memoroti suaminya, padahal uang yang saya pinjamkan kepada suaminya memang uang saya," tegasnya.

Korban menyesal telah meminjamkan uangnya kepada terlapor kalau tahu akan berakhir penganiayaan terhadap dirinya.

"Saya tidak terima pak karena telah dianiaya istrinya dan uang saya tidak dibayar, semoga terlapor yang menganiaya saya itu segera tertangkap dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Akibat kejadian tersbut korban mengalami sakit di bagian dahinya.

Sementara itu, kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pengganiayaan yang diamali korban.

"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, tutupnya

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bermaksud Menagih Utang, Perempuan di Palembang Ini Malah Dihina dan Dianiaya,

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas