Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mau Tagih Utang, Wanita di Palembang Ini Malah Dianiaya Istri si Pengutang

Perempuan berusia 43 tahun ini dianiaya oleh istri pemilik utang dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mau Tagih Utang, Wanita di Palembang Ini Malah Dianiaya Istri si Pengutang
Pahmi/Tribun Sumsel
Perempuan berusia 43 tahun ini dianiaya oleh istri pemilik utang dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Senin,(13/4/2020). 

Korban menyesal telah meminjamkan uangnya kepada terlapor kalau tahu akan berakhir penganiayaan terhadap dirinya.

"Saya tidak terima pak karena telah dianiaya istrinya dan uang saya tidak dibayar, semoga terlapor yang menganiaya saya itu segera tertangkap dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Akibat kejadian tersbut korban mengalami sakit di bagian dahinya.

Sementara itu, kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pengganiayaan yang diamali korban.

"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, tutupnya

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bermaksud Menagih Utang, Perempuan di Palembang Ini Malah Dihina dan Dianiaya,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas