Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 3 Provokator Penolakan Jenazah Perawat Positif Covid-19, Ketiganya Tokoh Masyarakat

Polisi akhirnya mengamankan tiga provokator penolakan pemakaman jenazah perawat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Polisi Tangkap 3 Provokator Penolakan Jenazah Perawat Positif Covid-19, Ketiganya Tokoh Masyarakat
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Seorang jenazah pasien terinfeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19) akhirnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tagal Alur, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya mengamankan tiga provokator penolakan pemakaman jenazah perawat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Mirisnya, ketiga provokator tersebut justru merupakan tokoh masyarakat di desa tersebut.

Padahal tokoh masyarakat seharusnya mengedukasi warga bahwa jenazah pasien positif Covid-19 sudah ditangani dengan baik dan tidak berbahaya.

Tiga orang yang diduga jadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2020) sekitar 12.30 WIB.

 Berkaca-kaca, Ganjar Pranowo Sampaikan Permintaan Maaf Penolakan Jenazah Perawat Positif Covid-19

 Ketua RT Ungkap Alasan Menolak Jenazah Perawat yang Positif Virus Corona: Jangan Dimakamkan di Sini

Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).

Mereka diduga memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju pemakaman.

Ilustrasi pemakaman
Ilustrasi pemakaman ()

Akibat perbuatan mereka petugas pemakaman yang hendak melaksanakan tugasnya merasa ketakutan dan membatalkan pemakaman di area tersebut.

Berita Rekomendasi

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi-halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

Padahal, kata Budi, pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sudah sesuai dengan SOP.

Jenazah yang dikuburkan dipastikan tidak akan menularkan virus itu lagi.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas