Pria Pengangguran di Kota Blitar Ini Tega Kuras Uang Tabungan Kakeknya Rp 18 Juta
Tanpa sepengetahuan korban pelaku mengambil uang tabungan korban lewat mesin ATM dan uangnya digunakan untuk senang-senang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Niatnya simpan uang Rp 18 juta ke bank agar aman, justru jadi awal petaka kakek renta bernama Nur Said (78), warga Kota Blitar, Jawa Timur.
Ia justru kehilangan uang karena dikuras dan hanya disisakan Rp 40 ribu saja.
Pelakunya tidak lain adalah cucunya sendiri bernama Candra Bogi Prayogo.
Candra yang saat ini menganggur asal Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota .
"Pelaku mencuri uang tabungan milik kakeknya sendiri sebesar Rp 18 juta. Pelaku mengambil uang tabungan korban lewat ATM," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela saat merilis kasus itu, Selasa (14/4/2020).
Leonard menjelaskan, kasus pencurian itu berawal ketika korban meminta tolong ke pelaku untuk dibuatkan buku tabungan di salah satu bank pertengahan Januari 2020.
Buku tabungan itu untuk menyimpan uang korban yang akan dipakai untuk selamatan adiknya yang sudah meninggal.
Baca: Enggan Lakukan PHK di Tengah Wabah Corona, Raffi Ahmad Rogoh Tabungan Bayar Gaji 100 Karyawannya
Baca: Tuah Momen Comeback Hebat Liverpool Lewat 15 Kata dari Juergen Klopp
Baca: China akan Lakukan Uji Klinis 2 Vaksin Covid-19 ke Manusia
Nilai uang milik korban yang akan ditabung di bank sebesar Rp 18 juta.
Korban dan pelaku bersama-sama ke bank untuk membuat buku tabungan.
Buku tabungan itu juga atas nama korban.
Tetapi, saat membuat buku tabungan, tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban, pelaku juga membuat kartu ATM untuk uang tabungan korban.
Kartu ATM untuk tabungan korban dibawa oleh pelaku.
Tanpa sepengetahuan korban pelaku mengambil uang tabungan korban lewat mesin ATM.