Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terinspirasi Film ''The Joker'', Aksi Vandalisme yang Dilakukan Tiga Orang di Banjar

Hingga saat ini, aksi corat - coret provokatif mengarah pada kerusuhan sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terinspirasi Film ''The Joker'', Aksi Vandalisme yang Dilakukan Tiga Orang di Banjar
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga saat ditemui di Polda Jabar 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Tiga orang ditangkap oleh Satreskrim Polres Banjar terkait vandalisme, diduga mereka melakukan aksi tersebut karena terinspirasi oleh film "Joker".

Hingga saat ini, aksi corat - coret provokatif mengarah pada kerusuhan di Banjar itu sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Pendalaman itu untuk menentukan keterlibatan tiga orang itu dengan jaringan kelompok berhaluan anarki.

"‎Kalau dari yang mereka sampaikan ada simbol-simbol kelompok Anarko tapi akan kami dalami," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2020).

Baca: Guru Besar UIN Jakarta Nilai Tepat Langkah Jaksa Agung Jerat Penimbun Masker dan Sembako

Baca: Ojol Bisa Dapat Diskon Pembelian BBM Non-subsidi di Pertamina, Ahok Beberkan Caranya

Baca: Begini Cara Sopir Angkutan Umum Mendapatkan Insentif Rp 600.000 dari Pemerintah

Tiga orang yang diamankan itu terlibat corat-coret di fasilitas umum seperti tulisan "Kill The Rich " atau bunuhlah orang kaya. Dalam aksinya, mereka terinspirasi film Joker.

"Nah, motifnya seperti apa itu juga sedang didalami. Kalau berhaluan Anarko pasti ditindak," ucapnya.

Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana menambahkan, awalnya polisi mengamankan empat orang namun tiga ditetapkan tersangka.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan ditahan. Mereka menggunakan pilox dan melakukan penghasutan atau penghinaan pada pemerintah, aparat keamanan melalui vandalisme yang salah satunya bertuliskan "Kill The Rich"," ujar Kapolres.

Dari empat orang yang diamankan, tiga ditetapkan tersangka Pasal 160, 207 KUH Pidana dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946.

Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Pelaku melakukan aksinya pada akhir Maret sebanyak dua kali dan awal April satu kali. Pelaku terinspirasi dari film Joker," ujarnya.

Saat diamankan di rumahnya masing-masing, sejumlah barang disita.

Yakni dua cat semprot, empat ponsel, dua sepeda motor, dan sejumlah buku bacaan milik tersangka. Yakni buku Negeri Para Bedebah karangan Tere Liye, buku berjudul

Syekh Siti Jenar, dan buku karangan Bertrand Russel.

"Ya kami juga amankan beberapa literatur di kediaman tersangka. Sedang kami dalami keterkaitannya," ujar Kapolres. (Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIDEO-Mengejutkan! Tiga Orang Vandal Banjar Terinspirasi Film Joker, Ada Kaitan Kelompok Anarko?

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas