Hasil Pengejaran Tim Gabungan TNI-Polri : 7 KKB Tewas dan Satu Ditangkap Hidup
Tujuh anggota KKB yang meninggal dunia yakni Lani Magai, Nopen Waker, Nico, Lera Magain Tandi Kogoya, Manu Kogoya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan TNI-Polri mengungkap keberhasilan mereka dalam melakukan penegakkan hukum pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kerap melakukan gangguan keamanan di Papua.
"Kami melakukan pengejaran hingga ke hutan dan sempat kontak tembak dengan mereka. Hasilnya 7 KKB meninggal dunia dan satu ditangkap hidup atas nama Indius Sambom atau Ivan Sambom," ujar Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).
Tujuh anggota KKB yang meninggal dunia yakni Lani Magai, Nopen Waker, Nico, Lera Magain Tandi Kogoya, Manu Kogoya dan Menderita Walia.
Diketahui Tandi Kogoya merupakan pimpinan Tentara Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM.
Tandi Kogoya sempat divonis 1 tahun 6 bulan penjara lalu bebas pada 18 Agustus 2019 karena mendapat remisi.
Baca: Coba Halangi Liverpool, Inter Milan Gerak Cepat Pagari Marcelo Brozovic
Baca: Kemenhub Tekankan Usulan Pemberhentian KRL Masih dalam Pembahasan
Baca: Jorge Lorenzo Ungkap jika Ducati dan Honda Hanya Membawa Kekecewaan
Tidak bertobat, Tandi Kogoya bergabung lagi dengan KKB di Ugimba, Kab Intan Jaya menjadi Komandan Batalyon.
Sementara KKB yang ditangkap hidup, Ivan Sambom merupakan mata-mata kelompok TPN-OPM merangkap secuirty PT Freeport Indonesia. Dia kerap membocorkan pergeseran pasukan ke KKB.
Paulus melanjutkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari KKB yakni dua senjata hasil rampasan dari Polsek Pirime Lanny Jaya dan Pos Pol Kulirik Puncak Jaya, satu pucuk senjata rakitan, dua magasen, 11 amunisi AR 15.
Ada pula 16 amunisi AK 47, satu air soft gun, 162 peluru, 10 selongsong, 20 handphone, 2 HT, 3 bendera corak bintang kejora, 3 kapak, 3 busur panah, 90 anak panah, 11 parang, 7 senapan angin dan lainnya.
"Kami TNI-Polri akan terus melakukan penegakan hukum pada KKB di Papua untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pada masyarakat di Tanah Papua," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.