Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Khofifah Bakal Ajukan PSBB di Surabaya: Sebaran Kasus Corona Meningkat, Ada Rekomendasi PERSI

Khofifah mengajukan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Khofifah Bakal Ajukan PSBB di Surabaya: Sebaran Kasus Corona Meningkat, Ada Rekomendasi PERSI
Fatimatuz Zahro/Surya
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Surabaya, Sabtu (4/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pihaknya akan mengajukan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forpimda Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo di Gedung Grahadi, Minggu (19/4/2020).

Tiga daerah tersebut memang sudah saatnya untuk diterapkan kebijakan PSBB untuk menangani penyebaran virus corona.

Berikut fakta terkait rencana PSBB di Kota Surabaya, yang Tribunnews.com rangkum:

1. Jumlah Sebaran Meningkat

Dikutip dari Surya.co.id, Khofifah mengatakan, perkembangan penyebaran virus corona di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, terus meningkat.

"Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB," kata Khofifah.

Berita Rekomendasi

2. Waktu Belum Diketahui

Masih dikutip pada laman yang sama, penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, belum diketahui waktu berlangsungnya.

Saat ini Pemerintah Jawa Timur masih membahas draft aturan yang akan diberlakukan.

"Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang masuk pada PSBB," kata Khofifah.

Baca: DMI Kota Surabaya dan EMCO Peduli Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Sejumlah Masjid

Baca: Jadwal Salat untuk Minggu 19 April 2020: DKI Jakarta, Surabaya, Bekasi, Semarang, hingga Medan

Baca: Terpapar Covid-19, Perawat Senior RS Siloam Surabaya Meninggal

Selanjutnya, pihaknya akan mengirim surat permohonan PSBB kepada pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan.


"Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi ke Kemenkes dan selanjutnya kita akan menyiapkan Pergub yang kemudian ditindaklanjuti dengan perwali perbup yang area nya kita sepakati masuk PSBB," jelasnya.

Gubernur Khofifah (kiri) bersama Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan dalam sebuah kesempatan.
Gubernur Khofifah (kiri) bersama Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan dalam sebuah kesempatan. (Fatimatuz Zahro/Surya)

3. Rekomendasi PSBB di Surabaya

Khofifah sebelumnya menyebut, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan merekomendasikan agar Surabaya menerapkan PSBB.

"Dalam Rakor tersebut dibahas tentang kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair yang telah melakukan scoring yang merujuk pada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Permenkes terkait PSBB."

"Berdasarkan penilaian tersebut total nilai untuk Surabaya mencapai 10, yaitu nilai tertinggi dalam skala evaluasi,” kata Khofifah, dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (18/4/2020).

4. Pertimbangkan Kasus Corona di Surabaya

Pertimbangan lainnya untuk menerapkan PSBB di Surabaya yakni angka kasus virus corona di Surabaya yang pernah empat kali meningkat dua kali lipat.

Penularan di Surabaya juga telah mencapai transmisi level dua atau propagated spread, bahkan ada transmisi lokal maupun lintas wilayah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah saat menjelaskan update Corona di Jatim yang kasusnya terus bertambah, baik positif Covid-19, pasien dalam pengawasan ( PDP ) dan orang dalam pemantauan (ODP).
Gubernur Jawa Timur Khofifah saat menjelaskan update Corona di Jatim yang kasusnya terus bertambah, baik positif Covid-19, pasien dalam pengawasan ( PDP ) dan orang dalam pemantauan (ODP). (Tribunjatim.com/Fatimatuz Zahroh)

5. Masih dalam Pembahasan

Koordinator Protokol Komunikasi Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya akan menindaklanjuti keputusan dari rapat dengan Khofifah.

Pemkot saat ini tengah merumuskan hal-hal teknis sebagai bentuk persiapan sebelum akhirnya PSBB diajukan dan diterapkan.

"Ini lagi dibahas sekarang," kata Fikser, dikutip dari Surya.co.id, Minggu.

Baca: Bangun Apartemen di Surabaya, PP Properti Gandeng Konsultan Internasional

Baca: Satu Tenaga Medis di Surabaya Gugur Setelah Jadi PDP, PPNI Minta Perawat di Jatim Tes Covid-19

Baca: Jadwal Imsakiah Ramadan 2020 untuk Wilayah Surabaya dan Sekitarnya

Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Surabaya menggelar pertemuan lanjutan guna menindaklanjuti keputusan dalam rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu.

6. Anggaran

Anggaran yang disediakan Pemkot Surabaya untuk menangani pandemi virus corona yakni sebesar Rp 196 miliar.

Untuk kemungkinan penambahan anggaran jika PSBB telah diterapkan, Fikser masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saya belum bisa nyatakan sekarang," ungkapnya.

7. Data Kasus Corona di Jawa Timur

Dikutip Tribunnews.com dari laman resmi infocovid19.jatimprov.go.id, data kasus corona di Jawa Timur, ada 588 pasien positif corona per Minggu pukul 19.06 WIB.

Lalu ada 98 pasien sembuh, 434 masih dirawat, dan 56 orang meninggal dunia.

Sementara itu, 2.031 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Lalu ada 16.528 orang dalam pemantauan (ODP) di Provinsi Jawa Timur.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Fatimatuz Zahro/Yusron Naufal Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas