Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Khofifah Bakal Ajukan PSBB di Surabaya: Sebaran Kasus Corona Meningkat, Ada Rekomendasi PERSI

Khofifah mengajukan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Khofifah Bakal Ajukan PSBB di Surabaya: Sebaran Kasus Corona Meningkat, Ada Rekomendasi PERSI
Fatimatuz Zahro/Surya
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Surabaya, Sabtu (4/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pihaknya akan mengajukan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forpimda Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo di Gedung Grahadi, Minggu (19/4/2020).

Tiga daerah tersebut memang sudah saatnya untuk diterapkan kebijakan PSBB untuk menangani penyebaran virus corona.

Berikut fakta terkait rencana PSBB di Kota Surabaya, yang Tribunnews.com rangkum:

1. Jumlah Sebaran Meningkat

Dikutip dari Surya.co.id, Khofifah mengatakan, perkembangan penyebaran virus corona di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, terus meningkat.

"Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB," kata Khofifah.

BERITA REKOMENDASI

2. Waktu Belum Diketahui

Masih dikutip pada laman yang sama, penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, belum diketahui waktu berlangsungnya.

Saat ini Pemerintah Jawa Timur masih membahas draft aturan yang akan diberlakukan.

"Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang masuk pada PSBB," kata Khofifah.

Baca: DMI Kota Surabaya dan EMCO Peduli Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Sejumlah Masjid

Baca: Jadwal Salat untuk Minggu 19 April 2020: DKI Jakarta, Surabaya, Bekasi, Semarang, hingga Medan

Baca: Terpapar Covid-19, Perawat Senior RS Siloam Surabaya Meninggal

Selanjutnya, pihaknya akan mengirim surat permohonan PSBB kepada pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan.


"Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi ke Kemenkes dan selanjutnya kita akan menyiapkan Pergub yang kemudian ditindaklanjuti dengan perwali perbup yang area nya kita sepakati masuk PSBB," jelasnya.

Gubernur Khofifah (kiri) bersama Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan dalam sebuah kesempatan.
Gubernur Khofifah (kiri) bersama Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan dalam sebuah kesempatan. (Fatimatuz Zahro/Surya)

3. Rekomendasi PSBB di Surabaya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas