Kades di Kuningan Jabar Takut Bagikan Dana Bantuan Dampak Wabah Corona, Ini Pemicunya
Pihak provinsi Jabar diduga menggunakan data lama yang sudah kadaluarsa sehingga tidak menunjukan keadaan yang sebenarnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN – Sejumlah kades di wilayah Kabupaten Kuningan dilanda ketakutan.
Pasalnya, sejumlah warga yang sudah meninggal dunia masuk dalam data penerima bantuan dana kompensasi dampak wabah virus corona atau Covid-19.
Data penerima dana bantuan dampak wabah corona yang tidak valid itu akan memunculkan konflik di antara warga dan perangkat desa.
Kades Ciherang Kecamatan Kadugede yakni Masjda mengatakan, data pengajuan Provisi Jawa Barat yang direalisasi itu sebanyak 130.
“Sementara ada sebanyak 20 data yang masuk warga telah meninggal,” ungkapnya.
Hal serupa dikatakan Ny Oom, Kepala Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede, untuk pengajuan calon penerima bantuan dari provinsi yang di realisasi hanya sebanya 19 warga dan masuk data yang sudah meninggal ada 6 orang.
“Pengajuan sebelumnya sebanyak 254 orang,” ungkapnya.
Oom mengataan, jumlah calon penerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan memang rata dengan setiap desa se-kuningan.
Baca: Jokowi Minta Tenaga Medis Diberi Perlindungan Optimal: Jadi Garda Terdepan dan Benteng Terakhir
Baca: Dalam Sehari Suliyanto Mampu Memetik 4 Unit Motor, Hasilnya Dihabiskan Untuk Foya-foya
“Tercatat calon penerima bantuan pemda itu sebanyak 60 orang dari jumlah pengajuan sebanyak 286 orang. Kemudian untuk sebanyak 185 orang, itu akan diberi bantuan bersumber anggaran dari pemdes,” ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Susanto juga mengaku mendapatkan banyak cerita warga sudah meninggal dunia masih terdata sebagai penerima dana bantuan dari Provinsi Jawa Barat.
”Masa orang meninggal dapat bantuan?” ungkap Susanto, anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (20/04/2020).
Susanto menerima informasi dari sejumlah desa di Kabupaten Kuningan.
“Pengajuan segera dilakukan namun datanya tidak sesuai alias pihak provinsi diduga menggunakan data lama yang sudah kadaluarsa,” ungkap Susanto lagi.