Belum PSBB, Polda Sumbar Telah Bubarkan 10.799 Kali Kerumunan Massa, Yang Ngeyel Langsung 'Diangkut'
Jika massa tersebut tetap ngotot dan tidak mau dibubarkan, dengan tegas polisi akan mengangkut mereka.
Editor: Hendra Gunawan
"Hal ini kami lakukan untuk membantu Pemprov Sumbar dalam pelaksanaan PSBB demi memutus penyebaran virus Covid-19," ujar Kapolda.
Ia berharap, semuanya dapat menghormati dan mematuhi aturan terkait PSBB.
Sedang untuk kesiapannya, Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Sumbar.
Kapolda menyebutkan, pihaknya juga sudah menegaskan kembali dalam pelaksanaan pemantauan pada pintu masuk yang ada, baik di bandara dan di perbatasan darat.
"SOP untuk anggota Polri yang membantu petugas medis, yakni ikut mendata masyarakat yang masuk seperti mengindentifikasi tanda pengenal. Melihat pemeriksaan seperti gejala fisik, temperatur," jelasnya.
Irjen Pol Toni menambahkan, pihaknya juga ikut memetakan pasien yang positif, ODP (Orang Dalam Pantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Hal tersebut untuk mentracing sehingga mendapatkan peta-peta yang menjadi kewaspadaan penyebaran virus Corona.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 10.799 Kali Kerumunan Massa Dibubarkan Polisi di Sumbar, Kalau Ngeyel Langsung Diangkut