Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Sehari Keluar Penjara Mantan Napi Asimilasi Otaki Curanmor, Sikat Motor 4 Hari Berurutan

Tiga di antara kawanan itu ternyata mantan napi yang baru bebas karena mendapat asimiliasi pandemi virus Corona atau Covid-19, pada 6 April 2020 lalu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Baru Sehari Keluar Penjara Mantan Napi Asimilasi Otaki Curanmor, Sikat Motor 4 Hari Berurutan
david yohanes/surya
Kristanto (kanan), Hendra Purwanto (tengah), dua mantan napi yang baru bebas karena asimilasi kembali ditangkap karena kasus curanmor 

Laporan Wartawan Tribun Jatim David Yohanes 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kawanan terdiri dari empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung.

Tiga di antara kawanan itu ternyata mantan napi yang baru bebas karena mendapat asimiliasi pandemi virus Corona atau Covid-19, pada 6 April 2020 lalu.

Tiga mantan narapidana asimilasi itu adalah Hendra Purwanto (33) alias Gembok asal Kota Kediri, Kristanto (33) alias Babe asal Kelurahan Karangwaru-Tulungagung dan YY yang masih kabur.

Sedangkan satu anggota kawanan lainnya adalah Tegar (28) asal Kabupaten Blitar.

Tegar adalah residivis curanmor yang sudah dua kali masuk penjara dan terakhir bebas pada Januari 2020.

"Otak kawanan ini adalah Bb (Babe). Dia yang merencanakan aksi ini saat akan bebas dari penjara," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ardyan Yudo Setyantono.

Baca: Curi Padi Milik Orang Lain, Pria Ini Malah Dihadiahi Sembako dan Susu, Ini Penjelasan Polisi

Baca: Ardi Bakrie Ulang Tahun ke-41, Nia Ramadhani Bagikan Foto-foto Lawas Mereka saat Masih Muda

Baca: Startup Pembuat Mobil Triton Solar Memulai Debutnya dengan e-SUV Mirip Cadillac Escalade

Berita Rekomendasi

Sehari setelah bebas, 7 April 2020 kawanan ini mencuri sepeda motor Honda Kharisma AG 2029 TZ di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu pada pukul 02.00 WIB.

 Sepeda motor warna hitam itu kemudian dipreteli dan dijual mesinnya ke Pasuruan seharga Rp 1.000.000.

Keesokan harinya, 8 April 2020 pukul 21.00 WIB kawanan ini  mencuri motor Honda Beat AG 6971 RBG di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung lalu dibawa kabur ke Blitar.

Tanggal 9 April 2020 pukul 02,00 WIB, Babe dan kawan-kawan kembali mencuri motor jenis Yamaha Vega AG 2974 RE di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

Sepeda motor ini sempat dibawa ke Trenggalek namun  terlibat kecelakaan di Trenggalek.

"Barang bukti ini ditahan di Unit Laka Lantas Polres Trenggalek, karena terlibat kecelakaan di sana," sambung Yudo.

Baca: Klub Motor di Jakarta Barat Nekat Nongkrong saat PSBB, Polisi Langsung Beri Hukuman Ini

Baca: Dilarang Mudik, Warga Masih Boleh Beraktivitas Seperti Biasa Asalkan Masih di Jadetabek

Masih di hari yang sama, pukul 04.30 WIB kawanan ini juga mencuri Honda Beat AG 6673 RCJ di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas