Belum Sempat Pulang, Mantan Napi Asimilasi Ini Kembali Masuk Penjara
Belum sempat puang ke rumah, dua orang mantan narapidana yang dibebaskan karena asimilasi corona
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Belum sempat puang ke rumah, dua orang mantan narapidana yang dibebaskan karena asimilasi corona terpaksa masuk ke penjara kembali.
Pasalnya mereka kembali melakukan aksi kriminal.
Polisi menangkap dua mantan narapidana asimilasi dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Mereka adalah Hendra Purwanto (33) alias Gembok asal Kota Kediri dan Kristanto (33) alias Babe asal Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung.
Sedangkan seorang mantan napi asimilasi lainnya yang juga anggota komplotan ini, YY berhasil melarikan diri.
Selain itu polisi juga menangkap anggota kawanan lainnya, Tegar (28) asal Kabupaten Blitar, residivis yang keluar dari penjara Januari 2020.
Baca: Cerita Tukang Rawat Kuburan Alami Penurunan Pendapatan Jelang Ramadan Akibat Corona
Baca: Resmi Dirilis di Indonesia, Berikut Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 3 Pro, Dijual Mulai Rp 9 Jutaan
Baca: Belva Mundur, Bhima Yudhistira Dorong Penyidikan MoU Mitra Pelaksana Kartu Prakerja
Menurut penuturan Hendra, dirinya belum sempat pulang setelah bebas dari penjara.
Sebab setelah bebas pada tanggal 6 April 2020, keesokan harinya Babe sudah mengajak beraksi.
"Saya diajak bekerja lagi sama Babe," ujar Hendra.
Hendra mengaku ikut ajakan Babe, karena tidak punya uang setelah keluar dari penjara.
Dirinya juga bingung mau kerja apa setelah bebas.
Rencananya motor yang dicuri kemudian dijual, untuk kebutuhan makan sehari-hari.
"Buat makan saja, karena kan belum kerja," ucapnya.
Kawanan ini ternyata cukup trengginas meski baru sehari bebas.