Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Sempat Pulang, Mantan Napi Asimilasi Ini Kembali Masuk Penjara

Belum sempat puang ke rumah, dua orang mantan narapidana yang dibebaskan karena asimilasi corona

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Belum Sempat Pulang, Mantan Napi Asimilasi Ini Kembali Masuk Penjara
David Yohanes/Surya
Dua mantan napi asimilasi, Hendra Purwanto dan Kristanto yang kembali ditangkap karena mencuri sepeda motor, saat jumpa pers di Polres Tulungagung, Rabu (22/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Belum sempat puang ke rumah, dua orang mantan narapidana yang dibebaskan karena asimilasi corona terpaksa masuk ke penjara kembali.

Pasalnya mereka kembali melakukan aksi kriminal.

Polisi menangkap dua mantan narapidana asimilasi dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Mereka adalah Hendra Purwanto (33) alias Gembok asal Kota Kediri dan Kristanto (33) alias Babe asal Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung.

Sedangkan seorang mantan napi asimilasi lainnya yang juga anggota komplotan ini, YY berhasil melarikan diri.

Selain itu polisi juga menangkap anggota kawanan lainnya, Tegar (28) asal Kabupaten Blitar, residivis yang keluar dari penjara Januari 2020.

Baca: Cerita Tukang Rawat Kuburan Alami Penurunan Pendapatan Jelang Ramadan Akibat Corona

Baca: Resmi Dirilis di Indonesia, Berikut Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 3 Pro, Dijual Mulai Rp 9 Jutaan

Baca: Belva Mundur, Bhima Yudhistira Dorong Penyidikan MoU Mitra Pelaksana Kartu Prakerja

Menurut penuturan Hendra, dirinya belum sempat pulang setelah bebas dari penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebab setelah bebas pada tanggal 6 April 2020, keesokan harinya Babe sudah mengajak beraksi.

"Saya diajak bekerja lagi sama Babe," ujar Hendra.

Hendra mengaku ikut ajakan Babe, karena tidak punya uang setelah keluar dari penjara.

Dirinya juga bingung mau kerja apa setelah bebas.

Rencananya motor yang dicuri kemudian dijual, untuk kebutuhan makan sehari-hari.

"Buat makan saja, karena kan belum kerja," ucapnya.

Kawanan ini ternyata cukup trengginas meski baru sehari bebas.

Mereka mencuri Honda Kharisma AG 2029 TZ di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu dan dijual mesinnya seharga Rp 1.000.000.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas