Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupten Gresik.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

Khofifah mengatakan, perkembangan penyebaran virus corona di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, terus meningkat.

Ia menyebut, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan merekomendasikan agar Surabaya menerapkan PSBB.

"Dalam Rakor tersebut dibahas tentang kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair yang telah melakukan scoring yang merujuk pada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Permenkes terkait PSBB."

"Berdasarkan penilaian tersebut total nilai untuk Surabaya mencapai 10, yaitu nilai tertinggi dalam skala evaluasi,” kata Khofifah, dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (18/4/2020).

Baca: DPRD Sidoarjo Usulkan Bantuan Rp 1 Juta Untuk Tiap Keluarga Terdampak Covid-19 Selama PSBB

Baca: Belum PSBB, Polda Sumbar Telah Bubarkan 10.799 Kali Kerumunan Massa, Yang Ngeyel Langsung Diangkut

Baca: Volume Penumpang Bus TransJakarta Berkurang Drastis Semenjak PSBB Diberlakukan

Pertimbangan lainnya untuk menerapkan PSBB di Surabaya yakni angka kasus virus corona di Surabaya yang pernah empat kali meningkat dua kali lipat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Penularan di Surabaya juga telah mencapai transmisi level dua atau propagated spread, bahkan ada transmisi lokal maupun lintas wilayah.

Dikutip dari Surya.co.id, Khofifah mengatakan, Sidoarjo dan Gresik menjadi daerah yang bersinggungan langsung dengan Kota Surabaya.

BERITA TERKAIT

“Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, pola sebaran kasus konfirmasi positif covid-19 di Sidoarjo dan Gresik menunjukkan pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya,” jelas Khofifah.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Fatimatuz Zahro/Alif Nur)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas