Pengakuan Pria Hidung Belang yang Tega Habisi Wanita Setelah Melayaninya
Lelaki tersebut adalah Ahmad Junaidi Abdilah (20), pemuda asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi membuka identitas pria yang membunuh wanita asal Semarang di lobi sevice lift lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai, Rabu (23/4/2020).
Lelaki tersebut adalah Ahmad Junaidi Abdilah (20), pemuda asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura.
Dia menjadi tersangka utama pembunuhan Ika Puspita Sari yang ditemukan tewas di lobi Apartemen.
Junaidi ditangkap sekitar lima jam dari laporan adanya jasad korban yang ditemukan terkapar bersimbah darah oleh petugas keamanan apartemen.
Baca: Mayat Wanita Hanya Berpakaian Dalam di Apartemen Hebohkan Surabaya, Teduga Sudah Ditangkap
Baca: Tak Mau Bayar Setelah Dapat Layanan Seks, Lelaki Hidung Belang Ini Habisi IPS di Sebuah Apartemen
Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Junaidi yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV seputar apartemen.
"Kami tangkap di kawasan Kecamatan Sawahan Surabaya di tempat kerjanya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (23/4/2020).
Setelah tertangkap, Junaidi pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Bahkan baju yang dikenakan tersangka identik dengan baju yang ada dalam rekaman CCTV apartemen.
Junaidi pun dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dan sakit hati setelah dihina tak mampu membayar tarif sewa layanan seks yang dibandrol korban di aplikasi mi chat.
"Awalnya tersangka dan korban mengenal melalui aplikasi media sosial.
Selanjutnya berkomunikasi intens selama hampir sehari untuk melakukan transaksi jasa seks yang ditawarkan korban.
Setelah di lokasi, tersangka sempat menawar tarif korban dan disepakati harga Rp 500 ribu untuk dua kali melakukan hubungan seksual.
Ternyata, untuk dua kalinya, korban menolak dan sempat terjadi cek cok antara korban dan tersangka," beber Sandi.
Setelah cekcok, tersangka melihat ada sebuah pisau dapur milik korban yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban sebanyak tiga kali.
Sementara itu, Junaidi mengaku jika sering menggunakan aplikasi mi chat untuk sekedar melakukan transaksi seks.
"Sudah sering, tapi kalau sama korban baru kali ini," aku pria hidung belang ini.
Junaidi merunut awal mula hubungan satu malamnya dengan korban.
Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, Junaidi menghubungi korban untuk menanyakan jasa layanan seks.
Korban membalas chat Junaidi dan mematok tarif Rp 800 ribu untuk dua kali berhubungan seksual dan 500 ribu untuk sekali berhubungan seksual.
"Saya tanya,bisa ditawar atau enggak katanya bisa. Terus janjian ketemu jam 22.00 WIB di lobby apartemen," kata Junaidi.
Di dalam pertemuan itu, tersangka menawar harga Rp 500 ribu untuk dua kali berhubungan seksual, hingga korban pun mengiyakan.
Setelah sepakat, keduanya pun bercinta layaknya suami istri di unit apartemen nomor 857 yang disewa korban bulanan.
"Setelah satu kali main, saya mau main lagi katanya dia tidak mau terus saya dihina katanya gak mampu bayar dia. Saya tersinggung sampai akhirnya kejadian itu," tambah Junaidi.
Selain motif sakit hati, Junaidi juga nekat membawa dua handpone korban yang digeletakkan di meja dalam unit apartemen korban.
Meski mengaku menyesal, Junaidi kini harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Junaidi dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dan 351 KUHP dan 365 KUHP.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pembunuhan Cewek Semarang di Apartemen Surabaya, Tawar Jasa Kencan Rp 800 Ribu