Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Warga Maluku yang Kibarkan Bendera Benang Raja di HUT RMS Ingin Cari Pengakuan

Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap kelima warga tersebut guna diinterogasi terkait motifnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 5 Warga Maluku yang Kibarkan Bendera Benang Raja di HUT RMS Ingin Cari Pengakuan
Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
Sejumlah Personil Polisi Mengamankan Pelaku Pengibar Bendera RMS 

TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Polisi menangkap lima warga Maluku atas dugaan pengibaran bendera benang raja saat Hari Ulang Tahun (HUT) RMS, Sabtu (25/4/2020).

Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap kelima warga tersebut guna diinterogasi terkait motifnya.

Baca: Pandemi Covid-19 Membuat 80 Persen Karyawan Maskapai Nasional Perancis Dirumahkan

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan terhadap lima warga itu dilakukan di Pulau Haruku dan Kota Ambon.

“Lima warga yang mengibarkan bendera RMS hari ini telah kita tangkap, dua di Pulau Haruku dan tiga di Kota Ambon,” kata Roem kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon seluler.

Dia menjelaskan, dari interogasi yang dilakukan, kelima warga itu nekat terlibat dalam kegiatan makar dengan mengibarkan bendera RMS dengan tujuan untuk mendapat pengakuan dan simpati masyarakat internasional melalui pemberitaan media.

“Mereka ini ingin mendapat pengakuan jadi mereka melakukan propaganda dan berharap diliput media biar disebarluaskan,” katanya.

Berita Rekomendasi

Selain alasan tersebut, Roem juga mengaku bahwa kelima warga tersebut juga nekat mengibarkan bendera benang raja di HUT RMS karena dibayar.

“Dari hasil interogasi mereka ini juga mengaku dibayar untuk mengibarkan bendera RMS ini,” katanya.

Baca: Cerita 3 Orang yang Dikarantina di Rumah Hantu Sragen: Tak Tahan Sering Diganggu Makhluk Halus

Menurut Roem, secara keseluruhan ada delapan orang yang ditahan karena terlibat kegiatan makar di HUT RMS, yakni lima warga yang mengibarkan bendera dan tiga aktivis FKM yang datang ke Polda Maluku sambil membawa bendera RMS.

“Jadi semuanya delapan orang yang ditahan dan saat ini sementara diperiksa,” katanya. Dia menegaskan delapan warga yang terlibat aktivitas makar itu akan diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. “Kita tindak tegas, kita proses hukum dan saat ini mereka semua sedang dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Lima Warga Kibarkan Bendera Benang Raja di HUT RMS, Polisi: Mereka Dibayar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas