FAKTA Ayah di Sleman Setubuhi Anak Kandungnya: Dilakukan Sejak sang Anak SMP, Ada 3 Korban Lain
Seorang ayah di Sleman, Yogyakarta berinisial DH tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
Bowo mengatakan, tersangka melakukan aksinya setelah pulang dari bekerja sebagai supir antarkota.
Setiap kali setelah melakukan aksinya, DH selalu mengancam agar korban tidak menceritakan kepada orang lain.
Sebab, yang akan malu korban sendiri.
"Dari keterangan korban sudah lebih dari 10 kali," ungkap Bowo.
Tersangka juga mencabuli tiga anak saudaranya
Tak hanya kepada anaknya, tersangka juga melakukan perbuatan cabul kepada anak yang masih memiliki hubungan saudara dengannya.
"Melakukan perbuatan cabul terhadap 3 anak lainnya pada saat anak korban main ke rumahnya sama tersangka diraba-raba."
"Dua masih SD, satunya sudah siswa setingkat SMA," kata Bowo.
Bowo mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari chat WhatsApp korban yang diketahui oleh tantenya.
Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya setelah ditanya oleh tantenya.
Baca: Fakta Siswi SD di NTT Jadi Korban Cabul Paman, Dilakukan Sejak 2019 & Dapat Ancaman Dibunuh
Baca: Ibu dan Anak Sekaligus Jadi Korban Dukun Cabul: Ditakuti Soal Ilmu Kebatinan
Pengakuan tersangka
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, kepada polisi tersangka mengaku melancarkan aksi bejatny saat rumah dalam keadaan sepi atau istri tengah pergi bekerja.
"Kalau istri pergi kerja, (melakukan di kamar pernah, di ruang tamu pernah," ujar DH.
Akibat perbuatannya, DH dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.