Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Amankan Dukun Cabul di Sumsel, Modusnya Memandikan Korban

pria yang mengaku sebagai dukun tersebut diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap perempuan berinisial MW (18).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Amankan Dukun Cabul di Sumsel, Modusnya Memandikan Korban
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

"Pada 15 April 2020, mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Mendapat laporan itu, kami bergerak cepat menyelidiki keberadaan tersangka," jelasnya.

Tersangka berhasil diamankan polisi saat berada di pondoknya yang berlokasi di kebun karet di Desa Penyandingan.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan akan dijerat pasal 289 KUHP," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Cabul Diamankan Polisi, Modusnya Memandikan Korban"

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas