44 TKI Ilegal Terombang-ambing di Sampan Saat Tinggalkan Malaysia
Mereka adalah sebanyak 44 TKI ilegal yang akan pulang ke Indonesia lewat Pulau Sumatera.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI - Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia ditemukan terombang-ambing di atas sampan pada Senin (27/4/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Mereka adalah sebanyak 44 TKI ilegal yang akan pulang ke Indonesia lewat Pulau Sumatera.
Ke-44 orang yang terdiri dari 38 laki-laki, empat perempuan dan dua lainnya masih berusia anak-anak, ditemukan petugas Lanal Tanjungbalai Asahan di kawasan Pantai Bersaudara, Desa Simandulan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), berkat informasi yang diterima dari nelayan.
Koordinator Pencegahaan Tim Gugus Tugas Kota Tanjungbalai, Usni Syahzuddin menyebutkan para WNI itu kemudian dievakuasi dengan menggunakan kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) milik Lanal Tanjungbalai Asahan.
Baca: Bukan Karena Sakit Jantung atau Meninggal, Kim Jong Un Diduga Kena Musibah Lain Saat Uji Coba Nuklir
Baca: Jadwal Buka Puasa di Wilayah Denpasar Selama Ramadan 1441 H
Baca: Viral Video Sejumlah Pemuda Ngamuk dan Rusak Rumah Warga, Emosi Dilaporkan Karena Salat Berjamaah
"Sesampai di Pos Lanal Tanjungbalai Asahan di Bagan Asahan, dilakukan pemeriksaan kesehatan. Satu diantaranya ternyata menderita sakit deman dan sesak nafas," ungkap Usni, Senin.
Satu TKI ilegal yang menderita sakit itu kemudian langsung dibawa ke RSUD Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai dan langsung menjalani isolasi.
Adapun identitasnya diketahui bernama Suryani (19) warga Medan.
Sedangkan 43 orang lainnya yang dinyatakan sehat pasca-pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh, lalu dijemput tim Gugus Tugas Kota Tanjungbalai untuk dibawa ke gedung Karantina Sementara.
Para WNI itu nantinya akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Diantaranya ada yang dari Tanjungbalai 2 orang, Asahan, Labura, Batubara, Medan, Aceh, Kediri," sebut Usni.
Begitu dijemput, para WNI yang pernah bekerja di Malaysia itu diminta untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing elama 14 hari ke depan dan wajib melapor ke petugas puskesmas terdekat.
Sementara salah seorang TKI ilegal, bernama Ridho yang berhasil dievakuasi mengaku nekat meninggalkan Malaysia dengan menumpang kapal tongkang milik nelayan setempat, lantaran tidak memiliki pekerjaan lagi di negeri jiran tersebut, dampak dari penerapan lockdown yang telah berlangsung lebih dari sebulan.
Di tengah laut, mereka kemudian dipindahkan ke sampan nelayan, terombang ambing di lautan sembari menunggu giliran untuk dijemput oleh kapal yang mau membawa mereka ke daratan.
"Ada tujuh hari di laut. Kalau makan kami minta-minta tolong sama kapal yang kebetulan lewat. Alhamdulillah ini datang kapal TNI jadi kami dibawa ke darat," ungkap Ridho.(Mustaqim Indra Jaya)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 44 TKI Ilegal Terombang Ambing di Perairan Labura, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit,