Punya Murid Ratusan Napi, Habib Bahar bin Smith Menolak Dibebaskan
Selama dalam di Lapas Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg, Habib Bahar bin Smith menjalankan kegiatan rutin
Editor: Hendra Gunawan
Foto itupun mengundang komentar dari para warganet.
Seperti yang diungkapkan akun Madridista yang menulis komentar : Aamiin Ya Robbal Aalamiin
Komentar juga ditulis pemilik akun
Agung_cheryl : Ya moga aja yg baru tobat gak nelen mentah² ilmu dari gurunya....biasanya yg baru hijrah rawan
Tolak Dibebaskan
Seperti diberitakan sebelumnya, terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith menolak dibebaskan dari Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Habib Bahar bin Smith termasuk dalam pidana umum yang mana bisa bebas atas program asimilasi yang keluarkan Kementerian Hukum dan HAM demi mencegah penularan virus corona (Covid-19) di dalam Lapas.
"Iya betul," kata Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuanakota membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (8/4/2020) lalu.
Habib Bahar menolak tawaran bebas asimilasi dan tetap memilih mendekam di dalam Lapas Cibinong.
Meskipun ratusan Napi lainnya sudah dinyatakan bebas dan keluar dari lapas atas program asimilasi atau dirumahkan demi mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Ichwan menjelaskan bahwa terkait alasan Habib Bahar bin Smith menolak untuk bebas karena lebih memilih mengajar murid-muridnya di dalam lapas sampai pembebasan nanti.
"Alasannya, Habib Bahar bin Smith pilih tetap di dalam penjara mengajar murid-muridnya sampai waktu pembebasan bersyaratnya berlaku sesuai Undang Undang," kata Ichwan Tuankotta.
Divonis 3 Tahun
Jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith menerima putusan hakim dan tidak akan menyatakan banding atas pidana penjara 3 tahun yang dijatuhkan.