Ambon Masuk Zona Merah, Pemkot Siapkan Rp 60 Miliar untuk Tangani COVID-19
Untuk itu Pemkot Ambon mengalokasikan dana sebesar Rp 60 miliar untuk penanganan Covid-19.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Kota Ambon terus menunjukan keseriusannya dalam menanggulangi penyebaranvirus corona di Kota Ambon.
Untuk itu Pemkot Ambon mengalokasikan dana sebesar Rp 60 miliar untuk penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memimpin konferensi pers di gedung Balai Kota Ambon, Selasa (28/4/2020).
Menurutnya dana Rp 60 miliar ini berasal dari seluruh program fisik Pemerintah Kota Ambon selama tahun 2020 yang dibatalkan akibat imbas dari penyebaran virus corona.
Lanjutnya, demikian mengacu pada kebijakan Pemerintah Kota yang mempertimbangkan petunjuk dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri terkait penanganan covid 19.
"Jadi setelah kita mempertimbangkan petunjuk dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri maka seluruh program-program fisik Pemerintah Kota tahun ini itu disalurkan seluruhnya masuk pada biaya tak terduga dan anggarannya itu kurang lebih 60 miliar yang kita alokasikan untuk itu," ungkap Richard.
Richard menjelaskan, Kota Ambon sendiri sudah masuk pada zona merah sehingga penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 harus dimaksimalkan, mengingat ribuan korban jiwa telah berjatuhan akibat virus ini di seluruh belahan dunia.
Untuk itu, adanya alokasi dana tersebut akan lebih mempersiapkan Pemerintah Kota dalam penanganan covid 19 baik dari sisi medis maupun bantuan kepada masyarakat.
"Kita (Kota Ambon) sudah masuk pada zona merah, sehingga penanganan pencegahan penyebaran virus corona harus dimaksimalkan", katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.