Hari Pertama PSBB di Surabaya Raya Disambut Kemacetan Parah, Ini Foto-fotonya
Kemacetan parah terjadi di pintu masuk Kota Surabaya, tepatnya di area cek poin depan mal City of Tomorrow (Cito).
Editor: Hendra Gunawan
Isinya, seluruh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dilarang beroperasi untuk sementara waktu selama pemberlakuan PSBB. Masa PSBB ini selama 14 hari.
Pelarangan operasional angkutan umum itu untuk mendukung keputusan PSBB dan memutus penyeberan covid-19.
Seluruh pemilik perusahana angkutan bus diminta mematuhi larangan operasional busnya.
"Kami juga diminta melakukan sosialisi ke seluruh kru bus;" kata Kepala Sub Unit Terminal Purabaya Imam Hidayat.
Para pemilik perusahaan angkutan bus tidak bisa berbuat banyak saat diminta menghentikan operasional bus selama berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mereka harus menaati keputusan Pemerintah ini.
Meski sebenarnya keputusan melarang operasional bus tersebut makin menghantam situasi sulit yang tengah mereka hadapi.
Sebelum pemberlakuan PSBB, mereka juga lebih dulu mengurangi unit bus yang dioperasionalkan.
Kini perusahaaan bus itu dilarang mengoperasikan sama sekali bus mereka.
Sementara mereka tetap harus membayar kru dan seluruh karyawan.
"Situasinya memang sulit. Ini musibah. Semua sektor usaha terpukul. Kami tetap mengikuti semua keputusan Pemerintah. Pasti ini keputusan terbaik," kata bos PO Bagong Hari Susilo, Senin (27/4/2020).
PO Bagong adalah perusahaan dengan ratusan unit bus.
Perusahaan angkutan bus ini melayani trayek Tulungagung-Surabaya dan Blitar-Surabaya. vHampir semua bus lewat tol.
Perusahaan ini tetap memberi layanan saat terjadi pelemahan di segala sektor kehidupan karena pandemi corona.