Suami Tega Bakar Hidup-hidup Istrinya di Rumah, Seisi Rumah Kaget Teriakan Korban Minta Tolong
Seorang suami di Jepara, Jawa Tengah tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- TS nekat membakar hidup-hidup istrinya sendiri AR (45).
Pria berusia 47 btahun itu saat ini harus berurusan dengan polisi lantaran perbuatannya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
TS pun hanya bisa menyesali apa yang telah diperbuat kepada sang istri.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 30 Juta.
Kobaran api yang menyala di tubuh sang istri membuat seluruh penghuni rumah kaget.
Korban AR hanya bisa menjerit sambil berteriak minta tolong saat api menyala di tubuhnya.
Peristiwa itu berawal saat pintu kamar digedor oleh sang istri yakni AR.
TS yang saat itu berada di kamar pun kalang kabut seolah kesetanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.