Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Oknum Polisi Curi Tujuh Senjata Api Milik Polda Babel, Berawal dari Temuan Kunci di Meja Kantin

Pencurian senjata api yang dilakukan dua oknum anggota Polri Bripda Ab dan Bripda MA masuk dalam kode etik pelanggaran berat

Editor: Sanusi
zoom-in Dua Oknum Polisi Curi Tujuh Senjata Api Milik Polda Babel, Berawal dari Temuan Kunci di Meja Kantin
FOTO HUMAS Polres Bireuen
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dua oknum anggota Polri mencuri tujuh pucuk senjata api jenis pistol merek HS dari gudang logistik Ditsamapta, Polda Bangka Belitung (Babel).

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi menjelaskan kronologis aksi dua anggota polisi tersebut mencuri tujuh pucuk senjata api.

Peristiwa bermula pada awal Januari 2020 sekitar jam 19.00 WIB.

Saat itu, dua oknum anggota Polri Bripda Ab dan Bripda MA berada di Kantin Barak Selan.

Baca: Baru Bebas dari Lapas Lewat Program Asimilasi, Pria di Bangka Kembali Berulah Curi Sepeda Motor

Tanpa sengaja keduanya menemukan anak kunci di meja kantin yang mereka ketahui adalah kunci gudang logistik Ditsamapta Polda Babel yang berada di Aspol Selan.

Kemudian pada saat apel malam pukul 21.00 WIB, Bripda Ab dan Bripda MA langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang.

Setelah terbuka, kedua pelaku masuk ke gudang dan sempat melihat-lihat sepatu.

Berita Rekomendasi

Mereka juga melihat senjata api jenis pistol merek HS.

Baca: 2 Oknum Polisi Curi 7 Senpi Dari Gudang Logistik Ditsamapta Polda Babel, 3 Pistol Dijual Rp 45 Juta

Selanjutnya, keduanya mengambil tiga pucuk senjata api merek HS tersebut lengkap dengan kotaknya.

Setelah itu, keduanya mengembalikan kunci gudang malam itu ke lemari seorang anggota Samapta.

Ketiga senpi yang diambil selanjutnya disimpan dirumah Bripda MA di Aspol Selan.

Pada awal Februari 2020 ketiga senpi tesebut ditawarkan kepada Bripda BAS oknum anggota Polres OKU Polda Sumatera Selatan seharga Rp 15 juta per pucuknya sehingga total ketiga unit yang dijual adalah seharga Rp 45 juta.

Baca: Aksi Pencuri di Pekanbaru Berpakaian Bak Wanita Untuk Kelabui Orang yang Mengejarnya

Senpi tersebut dibawa sendiri Bripda MA diserahkan ke Bripda BAS saat mereka bertemu di wilayah OKU.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi 11
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi.

Uang hasil penjualan dibagi rata antara Bripka Ab dab Bripda MA.

Ketiga senpi tersebut telah berhasil diamankan Polda Sumsel setelah diinformasikan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Jadi awalnya kedua oknum anggota mencuri tiga unit senpi jenis HS," kata AKBP Maladi, Selasa (28/4/2020) malam.

Pelanggaran berat

Pencurian senjata api yang dilakukan dua oknum anggota Polri Bripda Ab dan Bripda MA masuk dalam kode etik pelanggaran berat.

"Masuk kode etik pelanggaran berat dengan sanksi terberat PTDH," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi, Selasa (28/4/2020) malam.

Baca: Mengejutkan, Empat Penyakit Penyerta Ini Jadi Pemicu Kematian Pasien Corona di Indonesia

AKBP Maladi menjelaskan kedua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung tersebut selain menjalani pemeriksan di Dirkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait tidak pidana yang dilakukan juga akan menjalani pemeriksan oleh Bid Propam terkait pelanggaran kode etiknya.

"Nanti untuk pidananya mereka akan disidang di peradilan umum juga akan menjalani sidang kode etik di Polda Kepulauan Bangka Belitung," kata AKBP Maladi.

Penulis: Deddy Marjaya

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul BREAKING NEWS: Ini Kronologis Hilangnya 7 Senpi Polda Babel, Ada yang Dijual Rp15 Juta per Unit

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas