FAKTA 2 Polisi Curi dan Jual 7 Pistol: 3 Pistol Dijual Rp 45 Juta, Libatkan 6 Oknum Anggota Polri
Bripda Ab dan MA diduga mencuri tujuh unit pistol jenis HS dari gudang logistik Ditsamapta Aspol Selan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum anggota polisi berpangkat Bripda berinisial AB dan MA yang bertugas di Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung diduga mencuri tujuh unit pistol jenis HS dari gudang logistik Dit Samapta Aspol Selan.
Keduanya saat ini sudah diamankan di Subdit III Dit Krimun Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Hilangnya tujuh pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung itu baru diketahui beberapa waktu belakangan.
Kemudian tim gabungan dibentuk guna mengungkap hilangnya pistol tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung diamankan lantaran dicurigai terlibat dalam hilangnya pistol tersebut.
Setelah adanya sejumlah bukti, AB dan MA akhirnya mengakui telah mencuri sebanyak 7 senpi jenis HS.
Kronologi hilangnya 7 senpi Polda Bangka Belitung
Mengutip dari BangkaPos.com, pada awal bulan Januari 2020 sekira pukul 19.00 WIB saat Bripda AB dan MA berada di Kantin Barak Selan menemukan anak kunci di meja kantin.
Ternyata mereka mengetahui bahwa kunci tersebut merupakan kunci gudang Logistik Dit Samapta yang berada di Aspol Selan.
Kemudian pada saat Apel Malam pukul 21.00 WIB, Bripda AB dan MA langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang.
Setelah berhasil terbuka, kedua pelaku lantas masuk gudang, mereka sempat melihat-lihat sepatu.
Tak hanya sepatu, mereka juga melihat senpi jenis HS.
Selanjutnya, mereka mengambil 3 pucuk senpi jenis HS tersebut dengan kotaknya.
Sementara kunci gudang malam itu langsung dikembalikan ke lemari salah seorang anggota Samapta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.