Seorang Nelayan di Indragiri Hilir Tewas Diterkam Buaya Ketika Sedang Mencuci Udang di Sungai Luar
Seorang nelayan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tewas diterkam buaya ketika sedang mencuci udang hasil tangkapannya di Sungai Luar.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang nelayan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tewas diterkam buaya ketika sedang mencuci udang hasil tangkapannya di Sungai Luar.
Korban yang diketahui bernama Jasni (25) ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (29/4/2020), setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan dari kepolisian, TNI, SAR dan warga setempat.
Peristiwa terjadi, Selasa (28/4/2020) sore.
Korban saat itu baru saja menangkap udang bersama seorang temannya di Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Baca: KPK Akan Dalami Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Program Kartu Prakerja
Setelah itu, korban dan temannya pergi ke pinggir sungai dan mencuci udang dari dalam sampan di bawah jembatan.
Tak lama setelah itu, tiba-tiba korban diterkam buaya.
Temannya tak sempat menolong, sehingga mencari pertolongan warga.
Baca: Pria Ini Tewas Diterkam Buaya Setelah Nekat Masuki Wilayah Terlarang
Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Dian Indriati membenarkan kejadian itu.
"Terkait kejadian konflik satwa buaya dengan manusia di Sungai Luar, korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Dia menjelaskan, pasca kejadian tersebut, anggota Polsek Batang Tuaka menghubungi pihak BBKSDA Riau sekitar pukul 12.30 WIB.
Warga ingin bunuh buaya yang terkam korban
Polisi menyampaikan bahwa warga di sekitar lokasi kejadian hendak menangkap buaya yang diduga menerkam korban.
"Masyarakat berencana memanggil pawang buaya dalam rangka meminta dukungan spiritual, terkait dengan buaya suspect, untuk menghindari tindakan salah tangkap," kata Dian.
Baca: Sempat Hilang, Bocah 7 Tahun di Pulau Buru Ditemukan Tewas Dalam Perut Buaya
Untuk itu, BBKSDA Riau bekerjasama dengan polisi, TNI dan pemerintah kecamatan setempat, mengimbau warga agar tidak bertindak anarkis membunuh satwa liar yang dilindungi itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.