Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah, PSBB Tangerang Diperpanjang hingga 15 Mei
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan akan langsung memperpanjang masa PSBB Kota Tangerang selama 14 hari lagi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang secara resmi akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti diketahui kalau PSBB di Kota Tangerang sudah memasuki pekan kedua yang sesi pertama akan habis pada Minggu (1/5/2020) mendatang.
Namun, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismanyah mengatakan akan langsung memperpanjang masa PSBB Kota Tangerang selama 14 hari lagi.
“Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 2 Mei 2020 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 15 Mei 2020,” ucap Arief usai melakukan rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Alasan utama ditambahnya masa PSBB di Kota Tangerang, ujar Arief adalah belum menurunnya jumlah kasus Covid-19.
Bahkan kasus positif, PDP, ODP hingga OTG di Kota Tangerang terus bertambah meski, angka pertumbuhannya memang berkurang bila dibandingkan sebelum PSBB.
“Melihat bahwa perkembangan grafik di kota tangerang walau pun mengacu data-data yang ada sudah ada penurunan sedikti tapi belum maksimal. Dan ini tentunya di PSBB kedua kita akan lebih mendorong mendisiplinkan masyarakat,” papar Arief.
Ia menegaskan akan ada pergeseran cek poin di Kota Tangerang di PSBB jilid kedua.
Pasalnya, dari 15 cek poin yang sudah ada akan dipecah di beberapa kawasan yang ramai kerumunan seperti pasar, jalan-jalan perbatasan, hingga tempat yang cederung berpotensi mengakibatkan keramaian massa.
“Pergeseran cek poin yang tadinya di jalan-jalan dan tadi sudah evaluasi yang di jalan provinsi dan nasional tetap ada,” ujar Arief.
“Dari 15 titik jadi enam dan sisanya akan kita taruh di tempat-tempat keramaian , di pasar tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin,” sambung dia.
Sanksi sosial bagi pelanggar
Pemerintah Kota Tangerang bersama aparat penegak hukum akan memberlakukan sanksi teguran keras dan sosial kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di Kota Tangerang.
Telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang secara resmi akan memperpanjang masa PSBB di wilayahnya mulai 2 Mei 2020 selam 14 hari kedepan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.