Lima Bulan Jadi Buronan Pembunuhan, Teddy Ditembak Saat Berusaha Merebut Senjata olisi
Teddy merupakan pelaku pembunuhan Husnul Nasution (47) warga Jalan Rawa Denai, Kecamatan Medan Denai.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lima bulan menjadi buronan Tim Resmob dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Teddy Chaniago (22) tersangka pembunuhan akhirnya tertangkap.
Pria warga Jalan Rawa Cangkuk I Gang, Kecamatan Medan Denai, ini dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya, karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
Teddy merupakan salah satu pelaku pembunuhan Husnul Nasution (47) warga Jalan Rawa Denai, Kecamatan Medan Denai.
Kakaknya yang juga pelaku utama pembunuhan telah tertangkap lebih dahulu oleh polisi.
Terkait penangkapan tersebut, Dansat Brimob Polda Sumut melalui Personel Sat Brimob Polda Sumut BKO Resmob Subdit III Jahtanras Direskrimum Polda Sumut, Ipda Sumarno Tampubolon mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di Jalan Padangsidimpiun - Sibolga, tepatnya di Desa Palopat Maria, Padangsidimpuan, Kamis (30/4/2020) pukul 12.30 WIB kemarin.
Sebelumnya, Tim Resmob dan Unit I Opsnal Jahtanras Polda Sumut mendapat informasi bahwa pelaku pembunuhan Teddy Chaniago terlihat di seputaran Kota Padangsidimpuan.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas pun bergerak ke Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (29/4/2020) untuk mencari pelaku.
"Saat pencarian dilakukan, pelaku terlihat sedang duduk di bengkel sepeda motor yang merupakan bengkel pamannya. Lalu tim melakukan upaya penangkapan sambil menunjukkan Surat Perintah Tugas dan Surat DPO pelaku kepada pamannya. Akan tetapi pelaku berontak dan berupaya melepaskan diri," jelasnya, Jumat (1/5/2020).
Untuk melanjutkan proses hukum, pelaku pun diboyong ke Medan untuk melakukan pencarian barang bukti berupa gunting dan pakaian pelaku yang dibuangnya di pinggir sungai Denai di areal Pekuburan JalanTuba IV Perjuangan, Medan Denai.
Namun saat proses pencarian, pelaku kembali berontak dengan menendang dan mendorong petugas yang memegangnya sampai terjatuh, sambil berupaya merebut senjata polisi.
Melihat aksi nekat pelaku, personel yang tengah melakukan pengembangan atas kasus tersebut langsung melepaskan tembakan peringatan tiga kali ke udara untuk menghentikan upayanya sembari memerintahkannya untuk diam dan tiarap.
Bukannya mengindahkan imbauan petugas, pelaku terus berupaya melakukan perlawanan sehingga kemudian diambil tindakan tegas dan terukur, dengan mengarahkan tembakan ke kaki pelaku.
"Setelah itu pelaku langsung kami boyong ke RS Bahayangkara untuk dilakukan perawatan. Usai dari sana langsung dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda Sumut," katanya.
Dalam keterangan hasil interogasi yang dilakukan petugas kepolisian, lanjut Sumarno, pelaku menuturkan kronologi pembunuhan terhadap Husnul Nasution.