Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manajemen Pastikan Rokok Sampoerna Aman dari Covid-19 Meski Dua Karyawannya Meninggal

Manajemen PT HM Sampoerna Tbk memastikan rokok-rookok produknya tetap aman dari virus corona

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Manajemen Pastikan Rokok Sampoerna Aman dari Covid-19 Meski Dua Karyawannya Meninggal
Istimewa
Karyawan pabrik rokok HM Sampoerna 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Manajemen PT HM Sampoerna Tbk memastikan rokok-rookok produknya tetap aman dari virus corona, meski dua orang pegawainya meninggal dunia karena terpapar covid-19.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam rilis yang diterima redaksi Surya.co.id, Kamis (30/4/2020) menjelaskan upayanya untuk mencegah produknya terpapar Corona.

Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaannya.

Baca: Lagi, Penolakan Pemakaman Korban Covid-19, Warga Mencirim Lempari Ambulans yang Sedang Cek Pemakaman

Baca: Demi Bisa Berenang Saat Lockdown, Pria di Singapura Rela Rogoh Kocek Sebesar Rp 106 Juta

Baca: Akal Busuk Ajak Berzina Lalu Traktir Bakso Gadis di Bawah Umur Biar Diam, Anak Punk Ini Kena Batunya

Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO)

Sesuai ketentuan tersebut COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

Membatasi akses ke fasilitas produk

Selain itu, PT Sampoerna juga berupaya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 sejak pertengahan bulan Maret 2020, sebelum temuan 2 karyawan Sampoerna yang positif Covid-19.

Berita Rekomendasi

Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan, antara lain:

- Membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan;

- Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;

- Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;

- Melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu

- Makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi),

- Menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer;

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas