Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masjid di Banyumas Batal Dibongkar, Takmir Minta Maaf, Bupati Minta Berpikir Jernih

Takmir masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah batal melakukan pembongkaran masjid.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Masjid di Banyumas Batal Dibongkar, Takmir Minta Maaf, Bupati Minta Berpikir Jernih
https://twitter.com/PolJokesID
Surat pembongkaran dan perobohan Masjid Almubaroka 

TRIBUNNEWS.COM - Takmir masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah batal melakukan pembongkaran masjid.

Sebelumnya, sebuah surat rencana pembongkaran masjid viral di media sosial.

Masjid tersebut awalnya hendak dibongkar lantaran ada imbauan untuk beribadah di rumah.

Camat Wangun, Rojingun mengungkapkan pembatalan pembongkaran masjid.

"Tidak jadi (dibongkar), wong itu hanya gertak saja kok ternyata."

"Dia hanya menyampaikan membongkar masjid itu hanya untuk menggertak supaya diperhatikan," ujar Camat Wangon, Rojingun saat dihubungi, Jumat (1/5/2020) dilansir Kompas.com.

Baca: Tambah 433, Total Kasus Corona di Indonesia 1 Mei Capai 10.551, 800 Pasien Meninggal

Dua orang takmir masjid dan seorang jemaah juga telah dimintai keterangan oleh jajaran Forkompincam.

Berita Rekomendasi

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kementerian Agama dan Polresta Banyumas.

"Hari ini kami melakukan klarifikasi, intinya (takmir masjid) menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah, kenapa orang shalat berjemaah di masjid kok tidak boleh," ujar Rojingun.

Rojingun mengungkapkan seruan beribadah di rumah bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi mengakibatkan penyebaran virus corona.

Rojingun menyebut, larangan berkerumun tidak hanya untuk kegiatan ibadah, tapi kegiatan sosial lainnya.

"Setelah kami sampaikan dia menerima, minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi, kemudian membuat surat pernyataan," jelas Rojingun.

Baca: Alasan Ganjar Usul Gaji ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen: Demi Sensitivitas Pejabat

Rojingun menerima surat pemberitahuan pembongkaran masjid dari takmir, Rabu (29/4/2020) lalu.

Surat tersebut ditujukan sebagai respons atas surat seruan untuk beribadah di rumah dari pemerintah kecamatan yang dikirim sebelum Ramadan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas