Personel Kepolisian Terlibat Pemakaman PDP Covid-19 di Malang
Pasien tersebut dimakamkan sekitar pukul 04.00 WIB oleh personel Polresta Malang Kota dan PSC 119 Malang Kota
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Personel Polresta Malang Kota ikut membantu pemakaman pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 di TPU Klayatan Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (1/5/2020) dini hari WIB.
Pasien tersebut dimakamkan sekitar pukul 04.00 WIB oleh personel Polresta Malang Kota dan PSC 119 Malang Kota.
Satu pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia tersebut adalah seorang pria yang berusia sekitar 39 tahun.
Pasien tersebut meninggal dunia di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Malang.
Dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, anggota Polresta Malang Kota dan tim PSC 119 Malang Kota langsung bergerak melakukan proses pemakaman.
Mulai dari pengantaran jenazah hingga sampai ke pemakaman.
Baca: Pria Bersenjata Menembaki Kedutaan Besar Kuba di Washington DC
Baca: Demi Bisa Berenang Saat Lockdown, Pria di Singapura Rela Rogoh Kocek Sebesar Rp 106 Juta
Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, mengungkapkan, kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, Kompol Sutiono.
"Kegiatan berlangsung aman serta kondusif. Pemakaman sendiri juga telah sesuai dengan protap SOP yang berlaku. Dan juga disalati sesuai dengan agamanya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (1/5/2020).
Seusai pemakaman, para petugas langsung dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Semua personel, kendaraan ambulans, dan peralatan harus dilakukan penyemprotan disinfektan. Tidak hanya itu, area pintu makam juga dilakukan hal yang sama. Tentu itu semua sudah sesuai dengan SOP yang berlaku," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Personel Polresta Malang Kota Bantu Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 di Kecamatan Sukun