Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

34 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya Dinyatakan Positif Covid-19

34 pegawai tersebut dari 46 yang mengikuti tes swab gelombang pertama Kamis (30/4/2020) kemarin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in 34 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya Dinyatakan Positif Covid-19
Wartakota.com
ilustrasi 

Pabrik rokok milik HM Sampoerna tersebut ditutup sementara terkait temuan satu karyawan positif terjangkit corona.

Baca: Donald Trump Punya Bukti Virus Corona Berasal dari Laboratorium Wuhan

Baca: Ahmad Basarah Ajak Masyarakat Untuk Stop Stigmatisasi Tenaga Medis

Baca: Fadli Zon Persoalkan Logo Bantuan Presiden, Yunarto Wijaya Sodorkan Foto Prabowo Serahkan Bantuan

Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis memastikan karyawan tetap menerima kompensasi dan manfaat lainnya, meskipun pekerjaan tidak dapat dilakukan secara maksimal di kondisi Covid-19.

“Perusahaan telah mengumumkan kepada karyawan untuk memberi stabilitas ekonomi selama masa pandemi Covid-19. Kami percaya, hal ini sangat penting agar demi menjaga semangat dan optimisme setiap karyawan hingga melewati situasi yang tidak menentu ini,” tegas Mindaugas, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2020).

Sampoerna juga fokus meningkatkan protokol kesehatan yang ketat dalam melakukan kegiatan usaha sesuai anjuran Pemerintah dan juga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut Mindaugas, perusahaan telah memenuhi seluruh anjuran pemerintah sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 sejak pengumuman resmi tentang pandemi.

“Upaya itu antara lain pembatasan kegiatan karyawan, penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun, pemeriksaan kesehatan, dan jaga jarak fisik,” tegasnya.

Sementara untuk karyawan non-produksi, Sampoerna juga telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020, mengurangi perjalanan bisnis, membatalkan pertemuan atau interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terinfeksi, Sampoerna juga mewajibkan mereka untuk tetap di rumah.

“Sampoerna mengharuskan wanita sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah,” pungkasnya.(Reynas/Tribunnews)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas