Dilacak Lewat HP Korban yang Dicuri, Novri Ambruk Ditembak Polisi
Tim Opsnal Polsek Sukarame melakukan tindakan tegas tersebut karena pelaku berusaha melawan.
Editor: Hendra Gunawan
Pasca pencurian di minimarket tersebut para pelaku melakukan pembobolan di konter telepon seluler berada di Way Halim Permai.
Baca: Bukan Rossi, Claudio Domenicali Justru Sebut Casey Stoner sebagai Rider Terkuat Ducati
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bandar Lampung, Minggu 3 Mei 2020 Dilengkapi Doa Buka Puasa
Baca: Baru Bebas, Penjahat Kambuhan di Malang Ini Kembali Berulah
Baca: 4 Fakta Seputar Penangkapan Pembunuh Driver Taksi Online: Punya Utang Rp 11 Juta, Ngaku Sempat Ragu
"Jadi dua orang pelaku ini merupakan komplotan pencurian dan pemberatan yang membobol konter di Jalan Griya Utama Way Halim Permai tanggal 13 April lalu.
Pelaku ini melakukan tindak pindana secara terencana karena menggunakan linggis serta tabung las saat merusak gembok pintu konter," papar Siallagan.
Ia menyatakan, dari pengamanan dua pelaku ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LED, enam unit handphone, kartu perdana, kartu kuota, uang tunai dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.
"Sebagian barang telah dijual, total kerugian pencurian di konter mencapai Rp 60 juta," tandasnya.
Kapolsek mengatakan, pelaku merupakan jaringan lintas daerah.
"Karena para pelaku ini bukan tinggal di satu tempat, tapi yang jelas untuk Bayu dan Novri kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Siallagan.
Komplotan spesialis bobol rumah mengaku dua kali lakukan pencurian di Bandar Lampung.
M Novriyanto (39), salah satu pelaku, mengaku, membobol dua toko yang ada di Bandar Lampung, yakni minimarket di Kedaton dan konter ponsel.
Saat beraksi, ia bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Terkait nominal uang yang didapat komplotan ini saat beraksi ia mengatakan, Rp 60 juta dari konter ponsel.
Dari total tersebut, Novri mengaku hanya mendapat Rp 1,8 juta.
"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata pria yang mengaku berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan mengatakan, Novri merupakan residivis.
"Novri ini residivis tahun 2017, baru keluar Januari 2019 dan BTS ini baru tamat SMA," ungkapnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pembobol Konter Ponsel Ditembak, Polisi Lacak Ponsel Milik Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.