Dramatis, Begini Penemuan Belasan TKI Ilegal asal Sumut di Hutan Bakau dalam Kondisi Kelaparan
Mereka berangkat dari Sekinchan, Malaysia dan Hutan Melintang Perak menumpangi kapal tekong milik nelayan setempat dan dioper-oper hingga ditinggal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kabar mengejutkan datang dari tenaga kerja Indonesia ilegal di Malaysia yang hendak pulang ke tanah air.
Sebanyak 13 TKI ilegal ini menjadi korban penipuan nelayan setempat dan ditinggal di hutan bakau pantai Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
Mereka ditemukan petugas Sat Pol Air Polres Tanjungbalai yang tengah patroli, sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat ditemukan, mereka dalam kondisi lemah dan kelaparan.
"Saat pagi hari, petugas kami dari Sat Polair melakukan patroli menumpangi kapal KP 2027 di seputar pantai Sei Sembilang itu.
Dari kejauhan, terlihat sejumlah orang seperti tengah menunggu kapal," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (1/5/2020).
Baca: TNI AL Amankan Kapal Tanpa Nama Berisi 22 Pekerja Migran Ilegal di Tanjung Jumpul Asahan
Baca: Kuah Gurih dari Resep Soto Medan ini Dijamin Bikin Jatuh Cinta Sejak Suapan Pertama
Ketika diperiksa, ternyata orang-orang yang ada di hutan bakau itu adalah TKI ilegal yang telah beberapa hari di lokasi.
Bahkan, para TKI itu ada yang tidak makan selama berhari-hari, hingga nyaris mati lemas.
"Setiba di Sat Polair, terlebih dahulu mereka kami beri makan dan minum agar tenaganya pulih.
Saat ini, para TKI itu dalam kondisi lemah," kata Putu.
Berdasarkan keterangan para TKI ilegal itu, mereka ada yang berangkat dari Sekinchan (Kuala Lumpur) dan Hutan Melintang (Perak) dengan menumpangi kapal tekong milik nelayan setempat, sebelum akhirnya terlantar.
"Ada yang sudah dua hari, bahkan empat hari berada di lokasi awal kami menemukan mereka," ungkapnya.
Baca: Fakta Unik Kicak, Kue Khas Ramadan dari Kampung Kauman Jogja
Baca: Kisah Kehadiran Ustaz Jefri Al Buchori saat Motor Almarhum Dibeli Ustaz Zacky Mirza, Ini Alasannya
Selanjutnya, dilakukan pendataan terhadap para TKI ilegal yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan seorang perempuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.