Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Prank Sembako Isi Sampah, YouTuber Ferdian Paleka Dicari Polisi, Satu Pria Diamankan

YouTuber Ferdian Paleka yang prank waria, kini tengah jadi target pencarian Polrestabes Bandung.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Buntut Prank Sembako Isi Sampah, YouTuber Ferdian Paleka Dicari Polisi, Satu Pria Diamankan
YouTube/Instagram/Ferdian Paleka
YouTuber Ferdian Paleka yang prank waria, kini tengah jadi target pencarian Polrestabes Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Ferdian Paleka kini tengah jadi target pencarian Polrestabes Bandung.

Ferdian Paleka memang sedang ramai dibicarakan karena konten prank sembako berisi sampah, yang ia berikan kepada transgender pada Jumat (1/5/2020) lalu.

Tak hanya Ferdian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, juga mencari pelaku lainnya.

Sebab, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ferdian Paleka yang kini sudah dihapus, ada dua pria lainnya.

"Kejadian itu masuknya wilayah Kiaracondong, jadi tim kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Kiaracondong lakukan penyelidikan," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

Teman Ferdian Diamankan

Dikutip dari TribunJabar.id, Galih Indragiri menerangkan, anggotanya sudah mengecek lokasi kejadian yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah kami sudah mengamankan satu orang dan kami berupaya mengamankan pelaku lainnya," ujarnya, Senin.

Baca: Kena Prank Sembako Sampah, 4 Waria Polisikan YouTuber Ferdian Paleka, Transgender Lain Sakit Hati

Baca: FAKTA YouTuber Ferdian Paleka Prank Sembako Sampah ke Waria, Dikecam hingga Rumahnya Digeruduk Warga

Baca: Waria Korban Prank Sembako Isi Sampah Sakit Hati, Kini YouTuber Bandung Ferdian Paleka Diburu Polisi

Pria berinisial T tengah berada di Mapolrestabes Bandung untuk pemeriksaan awal.

Dari kontruksi peristiwa melibatkan data elektronik, maka kasus ini masuk kasus tindak pidana ITE.

"Pasal yang akan kami kenakan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)."

"Semua pihak yang ada di video akan kami mintai keterangannya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," jelas Galih.

Ferdian Paleka, bagikan sembako isi sampah dan batu bata
Ferdian Paleka, bagikan sembako isi sampah dan batu bata (YouTube Ferdian Paleka)

Laporan Korban

Dikutip dari TribunJabar.id, S dan tiga korban prank lainnya melaporkan Ferdian Paleka ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas