Karena Foto Dari Sopir, Zuraida Ceburu dan Bertekad Bunuh Suaminya
Ketika keduanya selesai berbincang, perempuan tersebut langsung keluar dari mobil hakim Jamaluddin.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang saksi sidang pembunuhan hakim Jamaluddin mengungkap sejumlah fakta baru.
Liber Junianto Hutasoit (36), sopir freelance terdakwa Zuraida Hanum, mengaku pernah melihat seorang wanita cantik berada di dalam mobil Jamaluddin saat ada acara di Pengadilan Negeri Medan.
"Waktu itu, saya melihat bapak dan ibu pernah mengobrol di depan. Saat itu ada acara di Pengadilan Negeri Medan, saya lihat ada seorang wanita masuk ke dalam mobil Pak Jamal," katanya kepada Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/5/2020).
Ketika keduanya selesai berbincang, perempuan tersebut langsung keluar dari mobil hakim Jamaluddin.
"Saya saat itu melihatnya dari luar pagar Pengadilan Negeri Medan, saat ibu sudah jauh, perempuan itu keluar," katanya.
Saat ditanyakan perawakan wanita itu, Liber hanya menjawab bahwa umurnya berkisaran 30 tahun, dan tidak mengenakan jilbab.
Saat dicecar Hakim mengenai kecantikan perempuan itu, Liber pun secara lugas mengamininya.
Baca: Pembataian 4 Bersaudara di Maluku Tenggara Dipicu Tanah Warisan, Ini Kronologinya Menurut Polisi
Baca: UPDATE Harga HP Xiaomi Mei 2020: Mi Note 10 Pro, Redmi Note 8 Pro, hingga Pocophone F1
Baca: Casemiro Selalu Dimainkan Zinedine Zidane di Setiap Real Madrid Tanding
Baca: Cara Dapat Token Listrik PLN Gratis Bulan Mei 2020, Akses www.pln.co.id atau WA 08122123123
"Pastilah," katanya yang membuat semua pengunjung sidang tertawa.
Liber juga mengaku pernah mendengar cerita Zuraida kalau Jamaluddin pernah selingkuh dengan rekan kerjanya saat masih bertugas di Padang.
"Ibu pernah cerita, soal bapak yang selingkuh di Padang, katanya dulu dia selingkuh dengan rekan kerjanya," jelasnya.
Kemudian Zuraida juga bercerita bahwa ada seorang asisten hakim Jamaluddin yang juga membuatnya cemburu.
"Ada ibu cerita soal asistennya bapak," jelasnya lagi.
Setelah mendengarkan kesaksian dari Liber, hakim meminta kepada Zuraida Hanum untuk menanggapinya.
Zuraida mengatakan bahwa yang dikatakan oleh Liber benar.