Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Begini Kronologi Preman di Tanjung Morawa Nyaris Keroyok Polisi

Penangkapan itu dilakukan setelah aksi yang dilakukan preman terhadap Aipda Ringkon viral di media sosial.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ternyata Begini Kronologi Preman di Tanjung Morawa Nyaris Keroyok Polisi
TRIBUN MEDAN / HO
Seorang preman diamankan di Polresta Deliserdang, Kamis (7/5/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Banyaknya truk-truk bermuatan besar yang melintas di jalan pedesaan mulai dari simpang Sei Blumai hingga ke Desa Dalu X Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, masih dimanfaatkan oleh preman-preman untuk melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir truk.

Meski kegiatan pungli sudah berulang kali viral di media sosial dan preman-preman juga sudah sering diamankan polisi, namun sampai saat ini kegiatan pungli masih terus terjadi.

Terbaru, preman-preman yang ada di wilayah itu kembali berulah dan nyaris mengeroyok polisi yang sedang turun ke lokasi, Rabu (6/5/2020).

Informasi yang dikumpulkan polisi yang nyaris dimassa itu yakni Aipda Ringkon Manik personel Polsek Tanjung Morawa.

Buntut aksi melawan petugas itu, Polresta Deliserdang telah menangkap seorang pria berinisial JU als AG,(40) warga Dsn V Desa Tanjung Morawa B yang menjadi pelaku pengancaman terhadap Aipda Ringkon Manik malam harinya.

Penangkapan itu dilakukan setelah aksi yang dilakukan preman terhadap Aipda Ringkon viral di media sosial.

Baca: 18 Anggota Polresta Deliserdang Diisolasi di Gedung Cadika Setelah Seorang Perwira Positif Covid-19

Kabag Humas Polresta Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho mengatakan, saat berada di lokasi Aipda Rinkon Manik langsung dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku karena merasa terganggu oleh kedatangannya.

Berita Rekomendasi

"Setelah mengalami kejadian tersebut Aipda Rinkon Manik membuat laporan ke polsek Tanjung Morawa sesuai laporan polisi Nomor : Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan,"kata Masfan, Kamis (7/5/2020).

Setelah itu, Sat Reskrim Polresta langsung melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial JU als AG, dijalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B.

Saat diinterogasi pelaku mengatakan bahwa melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba.

Atas keterangannya itu polisi pun masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba.

"Sudah kita lakukan tes urine sama yang bersangkutan dan saat dilakukan tes urine pelaku benar positif mengandung narkotika jenis amphetamine (sabu). Selain itu juga metamfetamin (inex) dan tetrahidrocanabinol (ganja).

Baca: Teler Seusai Isap Ganja, Mike Tyson Jadi Beringas dan Nyaris Tewaskan Petinju di Atas Ring

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengaskan bahwa pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

Ia menyebutkan perbuatan para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas