Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdian Paleka Kena Batunya, Dus Isi Sampah Mengirimnya ke Tahanan Polisi

Ia ditangkap polisi akibat kasus prank sembako isi sampah yang ia berikan terhadap waria di Kota Bandung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ferdian Paleka Kena Batunya, Dus Isi Sampah Mengirimnya ke Tahanan Polisi
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Dari kiri ke kanan, Tubagus Fahdinar, Ferdian Paleka, dan Aidil 

TRIBUNNEWS.COM --- Youtuber Ferdian Paleka kini mendekam ditahanan polisi.

Ia ditangkap polisi akibat kasus prank sembako isi sampah yang ia berikan  terhadap waria di Kota Bandung.

Sejak konten nge-prank ini viral, Ferdian Paleka pun tak luput sorotan di dunia maya.

Foto-foto dan cuplikan videonya bertebaran di media sosial sehingga menuai reaksi negatif dari warganet.

 Baca: Kursi Tengah untuk Social Distancing di Pesawat, Mungkinkah Efektif untuk Cegah Covid-19?

Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jakarta, Sabtu 9 Mei 2020, Dilengkapi Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa

Baca: Laga Lawan Arema FC jadi Paling Berkesan bagi Punggawa Persib Bandung, Erwin Ramdani

Perbuatan dan tingkah Youtuber asal Bandung ini mendapatkan kecaman. Ia dinilai membuat konten prank yang tak pantas saat kondisi Indonesia tengah dilanda pandemi corona.

Selain video prank sampah, ada pula video lain yang tersebar yaitu video Ferdian yang melakukan permintaan maaf.

Berita Rekomendasi

Video tersebut beredar luas di akun-akun media sosial. Mulai dari Twitter hingga Instagram.

Pada video tersebut, ia menyebut meminta maaf, tapi ternyata bohong.

“Saya pribadi meminta maaf atas kelakuan saya yang itu. Tapi bohong ya," katanya.

Kata-kata ' Tapi Bohong ' yang diucapkan Ferdian dalam video itu mencuri perhatian

Kini, setelah berita penangkapan Youtuber tersebut beredar, kata-kata itu menjadi viral

Berikut fakta-fakta penangkapannya:

1. Kejar-kejaran

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas