Ferdian Paleka Tertangkap Polisi, Begini Aksi yang Dilakukan Komunitas Waria di Bandung
Komunitas waria di Bandung bersorak mendengar Ferdian Paleka cs tertangkap oleh polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komunitas waria di Bandung bersorak mendengar Ferdian Paleka cs tertangkap oleh polisi.
Youtuber ini beberapa hari belakangan menjadi buron polisi karena aksinya memberikan bingkisan berisi sampah kepada waria di Kota Bandung.
Kaun transgender ini memberikan karangan bunga dan tampak terpasang di halaman Mapolrestabes Bandung pada Jumat (8/5/2020).
Karangan buka itu tertulis dikirim dari komunitas waria Jawa Barat.
"Terima kasih pak polisi. Atas ditegakkannya keadilan bagi kaum minoritas. Srikandi Pasundan, Komunitas Waria Jawa Barat," isi tulisan di karangan bunga itu.
Ada dua karangan bunga yang dipajang di halaman. Satu lagi karangan bunga dari Yayasan Srikandi Sejati.
Baca: YouTuber Ferdian Paleka Berhasil Diciduk, Persatuan Waria Bicara Hukuman & Pesan Ini ke Masyarakat
Baca: Rencananya Jenazah Adi Kurdi Dimakamkan di Belakang Bengkel Teater
Baca: Download MP3 Lagu Insya Allah - Maher Zain, Lengkap dengan Video Klipnya
"Terima kasih atas kinerjanya," isi tulisan karangan bunga itu.
Karangan bunga itu sebagai apresiasi atas keberhasilan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polda Jabar menangkap tiga pria terlibat prank pemberian sembako berisi sampah pada waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung, pada 1 Mei.
Ketiganya yakni Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil. Ferdinan dan Aidil ditangkap di Tol Merak-Jakarta pada Jumat (8/5/2020). Sedangkan TB Fahdinar menyerahkan diri pada 5 Mei.
Adapun saat ini, ketiganya sudah dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka. Ketiganya sudah memakai pakaian tahanan warna oranye.
Ditangkap di Pelabuhan Merak
Pelarian Ferdian Paleka, youtuber pelaku prank sembako isi sampah dengan Aidil temannya berakhir.
Keduanya ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten saat akan menuju ke Tangerang pada Jumat (8/5/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.