Kesaksian Ibunda Dua Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin
Rini Siregar adalah ibu kandung dari Jefri Pratama, yang juga merupakan ibu sambung Reza Fahlevi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sidang lanjutan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang dilakukan oleh Zuraida Hanum (41), Muhammad Jefri Pratama (42), dan Muhammad Reza Fahlevi (29), menghadirkan saksi Rini Siregar.
Rini Siregar adalah ibu kandung dari Jefri Pratama, yang juga merupakan ibu sambung Reza Fahlevi.
Dalam penjelasannya, Rini tidak mengetahui bahwa anaknya terlibat dalam pembunuhan hakim Jamaluddin.
Baca: Ilmuwan Sebut Protein Corona Membuat Virus Ini Cerdas dan Minta Masyarakat Tidak Takut
Baca: Ultah ke-38, Gading Marten Dapat Kejutan dari Gempi dan Gisel
Baca: Ganjar Mukti Terkesan Saat Perkuat Persiraja Banda Aceh: Suporternya Sangat Bersahabat
"Saya tidak tahu Pak, saya tahu saat dia diangkat polisi, dan keretanya (sepeda motor) diangkat untuk dijadikan barang bukti," kata Rini Siregar di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (8/5/2020) sore.
Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik kemudian menanyakan apakah mengetahui keterlibatan Reza karena ikut campurnya terdakwa Jefri.
Rini mengaku saat itu belum tahu. "Belum tahu, waktu itu masih Reza saja," katanya.
Erintuah pun menanyakan Rini pernah menanyakan kepada anaknya terkait motif pembunuhan tersebut.
"Tidak pak, saya tidak pernah nanya. Karena takut jadi beban sama dia. Jadi stres nanti dia," katanya.
Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa Jefri Pratama menanyakan tentang masa lalu Reza dan Jefri semasa sekolah.
"Apakah pernah waktu sekolah, Reza atau Jefri berkelahi semasa sekolah? Buat keributan atau sebagainya?" tanya penasihat hukum kepada Rini Siregar.
Mendengar pertanyaan itu, Rini tak tahan menahan air matanya.
"Anak saya, anak yang baek. Anak yang patuh," katanya sambil menangis histeris.
Hakim pun langsung mengambil alih sidang dan meminta penasihat hukum untuk tidak memberikan pertanyaan yang bisa membuat saksi histeris.
"Sudah-sudah, ganti pertanyaanmu," kata Hakim.