Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Michael, Diintimidasi Jeffri Agar Mengakui Pembunuhan Elvina

Salah satu tersangka kasus pembunuhan Elvina, Michael (22) mengaku mendapat ancaman oleh dua tersangka lainnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengakuan Michael, Diintimidasi Jeffri Agar Mengakui Pembunuhan Elvina
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan 

"Tersangka J mengambil mancis dan kemudian menyiram bensin dan lalu membakar korban," tutur Isir.

Lalu tersangka Michael menghubungi ibu Jeffry, bernama Tek Sukfen yang langsung mendatangi TKP.

Isir membeberkan bahwa pelaku Jeffry sempat membelah perut dan memotong lengan korban.

Dan memasukkan korban ke dalam kardus dengan bantuan ibunya.

"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu membelah perut dan memotong lengan kanan korban.

Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan korban ke dalam kardus," jelas Isir.

Isir menjelaskan peran dari tersangka TS, selain membantu memasukkan korban ke dalam kardus, adalah berupaya menghilangkan jejak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya," terang Isir.

Tek Sukfen menghubungi ibu Michael berinisial J untuk datang ke TKP.

"Lalu ibu Michael bersama pamannya datang ke TKP dan diberitahu bahwa anaknya (Michael) telah melakukan pembunuhan," jelas Isir.

Lalu Jeffry memesan taksi online dengan rencana membawa kardus tersebut ke Lubuk Pakam.

Setelah taksi datang, Isir menjelaskan bahwa Jeffry mendorong kardus ke ruang tamu.

"Namun karena kardus sobek dan darah berceceran sehingga rencana mengangkut kardus yang berisikan korban dibatalkan.

Kemudian diperintahkan tersangka M untuk membayar pembatalan taksi senilai Rp 155 ribu," ungkap Isir.

Lalu, tersangka Michael diintimidasi oleh pelaku Tek Sukfen dan Jeffry untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas