Cerita Seorang Polisi Menebus Jenazah Korban Kecelakaan di Rumah Sakit di Dairi
lantaran tak bisa menebus jasad almarhum dari Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SAMOSIR -- Cerita sedih keluarga tak punya yang tak mampu menebus jenazah anggota keluarganya untuk dibawa pulang dari rumah sakit.
Seorang polisi yang peduli akhirnya
Kisah ini dialami keluarga almarhum Alparet Sihombing (56), lantaran tak bisa menebus jasad almarhum dari Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Alparet merupakan korban yang ditabrak pengendara sepeda motor di Kabupaten Samosir, namun akhirnya meninggal dunia setelah dirawat empat hari di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Baca: 980 Burung Diselundupkan Ke Surabaya, Digagalkan Petugas Karantina Tanjung Priok
Baca: Bantu UMKM Terdampak Covid-19, Pertamina Salurkan Modal Usaha Rp 100 Miliar
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG untuk Jabodetabek, Minggu 10 Mei 2020: Bekasi Berpotensi Hujan Ringan Seharian
Baca: YG Entertainment Siap Ambil Tindakan Hukum Usai Lisa BLACKPINK Terima Surat Ancaman Pembunuhan
"Empat hari berada di RSUD Sidikalang, namun akhirnya meninggal dunia," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas di Satuan Lalu Lintas Polres Samosir Brigadir Heri Ompusunggu berbincang dengan Tribun Medan di Mako Polres Samosir, Sabtu (10/5/2020).
Semenjak Alparet kecelakaan di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir pada Minggu,03 Mei 2020 pukul 20.30 WIB, Kanit Laka Lantas Samosir langsung mengumumkan di laman resmi Facebook Sat Lantas Polres Samosir.
Namun, pihak keluarga belum mengetahui.
Selanjutnya, Brigadir Heri berupaya menghubungi keluarga korban dan memberitahukan kecelakaan yang dialami kepala rumah tangga tersebut.
Brigadir Heri meminta tolong kepada temannya yang bertugas di Polres Taput agar menemui keluarganya ke rumah korban Alparet.
Meski sudah diberitahu agar keluarganya melihat korban yang sedang siuman di RSUD Sidikalang, namun keluarga korban yang merupakan anak dan istrinya tidak juga bisa hadir.
"Memang karena alasan ekonomi, sehingga mereka tak bisa hadir ke Rumah Sakit," ujar Brigadir Heri.
Setelah empat hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang Dairi, Alparet Sihombing (56) akhirnya meninggal dunia.
Korban sebelumnya ditabrak pengendara sepeda motor di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Korban merupakan asal Desa Pagaran Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Dia ditabrak sepeda motor ketika hendak menyeberang jalan di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian yang dikendarai Fajar Limbong (20) penduduk Dusun I Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Fajar Limbong yang mengendarai sepeda motor Honda CB warna merah tanpa nomor polisi datang dari arah Tele-Dairi dengan kecepatan tinggi.
Fajar melaju menuju rumahnya di Dusun I Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian.
Ketika hendak menyeberang jalan, Alparet Sihombing (56) tiba-tiba ditabrak sebuah sepeda motor yang sedang melaju kencang di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Minggu,03 Mei 2020 pukul 20.30 WIB.
Korban sebelumnya sudah 2 Bulan bekerja di Dusun III Perbatasan Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.
"Setibanya di Dusun II Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Fajar Limbong tidak melihat seorang pejalan kaki Alparet Sihombing yang datang dari arah berlawanan dan sedang berdiri di sisi kiri jalan hendak menyebrang. Sehingga mengakibatkan saudara Fajar Limbong menabrak korban dan terjatuh ke sisi kiri jalan, sementara Fajar Limbong terpental ke depan ke sisi kanan jalan," ucap Brigadir Heri.
Melihat kejadian, masyarakat langsung membawa kedua korban ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga empat hari dirawat korban pun meninggal dunia.
"Dia meninggal dunia pada jam 10 pagi, namun pihak keluarga belum datang menjenguk korban sewaktu dirawat sampai korban meninggal dunia pada waktu itu," kata Heri lagi.
Lalu polisi menghubungi kembali keluarga korban dan memberitahukan korban telah meninggal dunia. Akhirnya keluarga korban datang ke rumah sakit, namun jasad keluarganya masih tertahan karena dana.
Melihat keluarga korban kesulitan, bathin Brigadir Heri terguncang membayangkan betapa pahit sebuah keluarga menahan pilu karena jasad ditahan pihak rumah sakit.
Bahkan, keluarga korban sempat ingin pulang, dan spontanitas Heri langsung membayarkan biaya jenazah Alparet dengan dana pribadinya.
"Kutanya keluarganya, kenapa pulang. Mereka mengaku tidak ada biaya menebus jasad ayahnya. Semua hanya karena rasa kemanusiaan aja, Bang. Kasihan aku lihat keluarganya kebingungan dan menangis karena tidak bisa menebus dan menjemput korban," tutur Heri.
Selain membayarkan biaya perobatan selama Alparet diopname, dia juga membelikan peti mati serta membayar biaya ambulans pengantar jenazah ke kampung halaman Alparet di Desa Pagaran, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Taput.
Atas insiden tersebut Polres Samosir menetapkan status tersangka kepada Fajar Limbong yang telah menabrak korban.
Polisi pun menyita barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda CB warna merah tanpa plat ke Mapolres Samosir.
Fernando Aftar Lumbantoruan, putra Alparet menyampaikan terima kasihnya kepada Polres Samosir terutama kepada Brigadir Heri Ompusunggu.
Dia mengaku tidak punya biaya menebus jenazah ayahnya dari RSU Sidikalang.
"Terima kasihlah kepada Polres Samosir terutama kepada pribadi Brigadir Heri Ompusunggu, kiranya Tuhan yang membalaskan kebaikan hatinya ini," ujar Fernando.
(Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kisah Brigadir Heri, Tebus Jasad Keluarga Kurang Mampu yang Ditahan Rumah Saki