Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka: Ide dari Satu Orang, Ingin Tambah Subscriber YouTube

Berikut kronologi prank sembako sampah yang dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @polrestabesbandung, Jumat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KRONOLOGI Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka: Ide dari Satu Orang, Ingin Tambah Subscriber YouTube
KOMPAS.com/ AGIE PERMADI
YouTuber Ferdian Paleka saat berada di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi di Tol Jakarta-Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Setelah diamankan, Ferdian meminta maaf kepada transpuan yang menjadi korban prank sembako sampah yang ia lakukan bersama Tubagus dan Aidil.

Pria asal Bandung ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama warga Bandung.

Ia mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukan dengan alasan untuk menaikkan jumlah subscriber YouTube-nya itu.

Berikut kronologi prank sembako sampah yang dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @polrestabesbandung, Jumat.

Kejadian prank sembako sampah tersebut terjadi di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (1/5/2020).

Baca: VIDEO Ferdian Paleka Kena Prank di Kantor Polisi, Kamu Sebentar Lagi Bebas, Tapi Boong!

Baca: Fakta-fakta Penangkapan Youtuber Ferdian Paleka: Sempat Kabur ke Palembang, Sang Ayah Juga Diintai

Baca: Young Lex, Boy William hingga Anji Manji Geram dengan Ferdian Paleka, Nikita Mirzani Berkata Lain

Pelaku yang terlibat dalam kejadian prank sembako sampah kepada transpuan, yakni Ferdian Paleka (21), Tubagus Faddinar Achyar (20), dan Aidil (21).

Berita Rekomendasi

Awalnya ketiga pelaku berkumpul di rumah Ferdian untuk membicarakan konten YouTube yang akan dibuat,  Kamis (30/4/2020).

Mereka ingin menaikkan jumlah subscriber di akun YouTube Ferdian, dan ditonton banyak orang agar mendapatkan uang.

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Aidil lalu memberikan ide kepada Ferdian untuk membuat video prank pemberian makanan kepada transpuan di pinggir jalan.

Namun, ia menyarankan untuk memasukkan sampah ke dalam kardus instan.

Mengamini ide Aidil itu, ketiganya lalu melancarkan aksi prank dengan memasukkan sampah dan batu ke dalam kardus mi instan.

Ferdian dan Tubagus sebagai orang yang memberi, sedangkan Aidil sebagai orang yang merekam video tersebut.

Pelaku kemudian mengunggah video prank sembako sampah tersebut ke kanal YouTube Ferdian Paleka pada Minggu (3/5/2020).

Baca: Jadi DPO, Ferdian Paleka Ungkap Caranya Kelabuhi Petugas saat Akan Keluar Meninggalkan Kota Bandung

Baca: Ferdian Paleka Akui Takut dengan Amarah Warga Bandung: Takut dengan Para Tetangga Sekitar

Baca: YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Polisi Balas Pranknya : Bentar Lagi Kamu Bebas, tapi Bohong

Setelah video tersebut diunggah dan viral di media sosial, para transpuan yang menjadi korban lalu melapor ke Polrestabes Bandung.

Seorang pelapor berinisial D merasa malu, terhina dan tercemarkan nama baiknya.

Tak hanya korban, warganet juga merasa geram dengan aksi tak terpuji yang dilakukan Ferdian dan dua temannya itu.

Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020).
Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020). (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

1 buah flashdisk berwarna ungu merek naser yang berisikan :

- Rekaman video berdurasi 60 detik

- Rekaman video berdurasi 60 detik dari akun Instagram @infobandungkota

- Rekaman video berdurasi 12 menit 11 detik dari YouTube Ferdinan Paleka.

- 4 potongan gambar

1 unit kendaraan R4 yang dipakai ferdinan Paleka dalam membuat konten.

Konten Video Ferdian Paleka

Dikutip dari TribunJabar.id, sebelum video di kanal YouTube Ferdian dihapus, konten itu menampilkan Ferdian Paleka, Tubagus, dan Aidil.

Ferdian menyebut niat mereka ingin memberi bantuan sembako kepada para transgender.

"Jadi di sini kita mau bagi-bagiin. Jadi gini, kita mau mensurvei dulu benc**g yang di pinggir jalan apakah bulan puasa ini mereka juga ada atau enggak gitu,” kata Ferdian Paleka, di video yang sudah dihapus setelah viral.

"Jadi yang belum tahu ini isinya apa? Batu-batu, nanti dilihat saja videonya pas kita masuk-masukin batu dan sampah-sampah," katanya.

Kasus Prank Waria oleh YouTuber Ferdian Paleka
Kasus Prank Waria oleh YouTuber Ferdian Paleka (Tangkap layar Instagram @infobandungkota)

Tiga pria itu keliling Kota Bandung mencari transgender, dan tampak tiga pria itu memberikan dus pada dua orang.

"Jazakumullah ini bantuannya," ujar seorang yang menerima bantuan itu.

Baca: Ferdian Paleka Ungkap Caranya Kelabuhi Polisi saat Buron ke Luar Kota Bandung

Baca: Keluarga Diduga Ikut Bantu Ferdian Paleka Kabur, Kepolisian Sebut Masih Berstatus sebagai Saksi

Baca: Polisi Pantau Pergerakan Ayah dan Paman Ferdian Paleka Sebelum Tangkap sang Youtuber

"Bagi-bagi tuh tuh buat teman-temannya tuh," ujar seorang pria di video.

Ketiga pria yang memberikan bingkisan tersebut lalu pergi dan tertawa puas.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas