Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Mayat Wanita Dikubur di Belakang Rumah Pria Penganiaya Istri di Bogor, Ini Pejelasan Polisi

Kasus penganiayaan dan penyekapan wanita SM (17) oleh suaminya AA (37) di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat menguak fakta baru.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Misteri Mayat Wanita Dikubur di Belakang Rumah Pria Penganiaya Istri di Bogor, Ini Pejelasan Polisi
TribunnewsBogor.com/Kompas.com
Makam di belakang rumah kontrakan tukang roti berinisial AA (37) yang aniaya istri di sebuah perumahan di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dibongkar, Jumat (8/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus penganiayaan dan penyekapan wanita SM (17) oleh suaminya AA (37) di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat menguak fakta baru setelah ditemukannya kuburan di belakang rumah pelaku.

Keberadaan kuburan di halaman belakang kontrakan pelaku di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diungkap SM.

Atas informasi itu, petugas forensik RS Polri dibantu tim Inafis pun membongkar makam tersebut, Jumat (8/5/2020).

Baca: 30 Tahun Beroperasi McDonalds Sarinah Ditutup, Viral Sosok Fino, Sebatang Kara yang Sering Menginap

Dalam proses pembongkaran makam tersebut, polisi juga melibatkan SM untuk menunjukkan lokasi makam.

"Pelaku (AA) enggak dibawa karena keamanan jadi cuman korban (SM) untuk menunjukkan lokasi kuburan itu," ucap Kapolsek Parung Panjang, Kompol Nundun Radiama seperti dikutip dari Kompas.com.

Setelah dibongkar, tim forensik dan petugas penggali kubur pun menemukan jasad perempuan.

Jasad perempuan tersebut terbungkus sarung dan sudah tidak berbentuk.

Baca: Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang Libatkan Seorang Ibu, Berikut Peran Masing-masing Tersangka

Berita Rekomendasi

"Sudah (ketemu), dililit pakai sarung. Tulang bersih karena kerendam air, karena itu tanah lempung. Posisi badan miring badan lurus tapi kaki ditekuk, tinggi dia 165. Kedalaman kuburan 1 meter setengah," ucap warga yang bertugas menggali makam, Yatno Hidayat (56) di lokasi.

Kesaksian SM

Di lokasi penggalian makam, SM tampak masih trauma atas kasus kekerasan yang dialaminya itu.

Ia mengaku kerap dianiaya di antara korban lain yang selama ini tinggal di kontrakan tersebut.

"Iya dikuburkan di situ, tapi saat kejadian saya enggak bisa teriak karena diancam," kata SM.

Warga melihat lubang bekas galian kuburan mayat misterius di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jumat (8/5/2020).
Warga melihat lubang bekas galian kuburan mayat misterius di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jumat (8/5/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Namun, SM tak mengetahui secara pasti siapa sosok perempuan yang terkubur itu.

Baca: Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang Libatkan Seorang Ibu, Berikut Peran Masing-masing Tersangka

"Saya enggak bisa nafas jadi saya juga lupa," ujar SM ketika hendak dibawa pergi ke mobil polisi.

Terpisah, Nundun mengatakan jika SM sebelumnya mengungkapkan bahwa pernah melihat suaminya melakukan kekerasan.

"Saksi (SM) pernah melihat suaminya AA melakukan kekerasan. Tapi perempuan tanpa identitas ini tidak sampai meninggal dunia. Tapi kekerasan terus berlangsung hingga pertengahan Februari. Karena sakit, akhirnya dia meninggal dunia," ucap Nundun.

Baca: Xiaomi Luncurkan Smartphone Flagship Tebaru Mi 10, Ini Spesifikasinya

Menurut Nundun, pelaku terancam pasal pidana tentang perlindungan anak dan penganiayaan.

"Kita belum mengarah ke pembunuhan berencana, karena masih dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku yang berbeda-beda penjelasannya," jelas Nundun.

Sementara itu jenazah perempuan tanpa identitas tersebut rencananya akan dimakamkan di TPU Gorowong yang tak jauh dari lokasi penemuan.

Prosesi pemakaman dilakukan tanpa didampingi keluarga karena identitas korban sampai saat ini belum diketahui.

Diduga perempuan dengan gangguan jiwa

Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tim forensik Rumah Sakit Polri terkait penemuan mayat perempuan itu.

"Iya (ditemukan) perempuan dibungkus sarung, badan mayat juga sudah berubah (busuk) dan usia perkiraan 25 tahun. Tapi kita nanti jelaskan lagi setelah hasil forensik keluar," ucap Nundun.

Nundun menjelaskan, tim forensik menemukan kerusakan di tubuh jenazah, karena diduga sudah lama dikubur.

Baca: Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Penumpang Lion Air Sebelum Terbang

Berdasarkan pendalaman sementara, lanjutnya, diduga jenazah tersebut adalah perempuan yang mengalami gangguan jiwa.

Polisi menduga, AA terlibat dalam kasus kematian perempuan tanpa identitas tersebut.

"Menurut hasil pendalaman sementara bahwa jenazah perempuan perkiraan umur 25 tahun dalam keadaan tidak normal alias gangguan kejiwaan. Jadi maksud tersangka membawa perempuan ini untuk diobati, awalnya begitu," kata Nundun.

Sebelumnya diwartakan, wanita berinisial SM (17) di Bogor menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya, AA (37).

SM diduga disekap dan dianiaya suaminya sendiri di rumah mereka di Desa Kapasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Jasad misterius yang terkubur di halaman belakang rumah kontrakan (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Jasad misterius yang terkubur di halaman belakang rumah kontrakan (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kasus penganiayaan ini terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumahnya.

SM kabur lewat jendela kamar mandi tanpa sepengetahuan suaminya yang sedang berada di luar rumah pada Sabtu (2/5/2020) lalu.

Koran lantas meminta bantuan ke warga hingga akhirnya melaporoan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman membenarkan adanya peristiwa itu.

Nundun mengatakan, korban mengalami luka benturan di bagian kepala akibat perbuatan suaminya.

Dikatakannya bahwa kepala korban dibenturkan ke tembok oleh suaminya sendiri yang berprofesi sebagai penjual roti.

Pelaku diduga marah lantaran menganggap korban tidak bisa masak.

"Dipahami sama si suami tidak bisa masak, mungkin suami emosi, dibenturkan kepalanya (korban)," kata Nundun Radiaman saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Senin (4/5/2020).

Diamankan polisi

AA kini sudah diamankan di Mapolsek Parungpanjang.

Kompol Nundun Radiaman menjelaskan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) ini masih dalam pendalaman.

Termasuk kejiwaan pelaku yang dipertanyakan.

Pihak kepolisian pun akan melibatkan ahli jiwa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Soal kejiwaan nanti kita akan rujuk ke tenaga ahli," kata Nundun Radiaman saat dihubungi TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Senin (4/5/2020).

Nundun menambahkan bahwa suami istri ini menikah siri.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Penulis: Mohamad Afkar S

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kesaksian Korban Penyiksaan Soal Makam Wanita di Belakang Rumah: Saat kejadian Saya Gak Bisa Teriak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas