Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarifuddin Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Ia merupakan warga Kampung Kayangan, Kelurahan Bontorita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Syarifuddin Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Istimewa
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bulukumba, saat melakukan oleh TKP terhadap meninggalnya Syarifuddin (50 tahun), Sabtu (9/5/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, GANTARANG - Warga Kampung Bonto-Bonto, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) geger dengan penemuan mayat bersimbah darah.

Identitas mayat lelaki tersebut diketahui bernama Syarifuddin (50 tahun).

Ia merupakan warga Kampung Kayangan, Kelurahan Bontorita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Minggu 10 Mei 2020 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Baca: ICJR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Bullying di Dalam Sel, Sarankan Ferdian Paleka Disanksi Sosial

Baca: Pesan Berkelas Pemain Chelsea untuk Juergen Klopp

Satreskrim Polres Bulukumba, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas tewasnya Syariffuddin tersebut, Sabtu (9/5/2020).

Pasalnya, dari info yang beredar, jasad Syarifuddin awalnya ditemukan di Kabupaten Bulukumba.

Kepala Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bulukumba, Aipda Andi Hamka, menjelaskan, olah TKP dilakukan untuk memastikan titik lokasi kejadian berdarah ini.

Apakah masuk di wilayah hukum Polres Bantaeng atau wilayah hukum Polres Bulukumba.

Berita Rekomendasi

"Pembunuhan tersebut terjadi pada hari Jumat 8 Mei 2020, sekitar Pukul 16.40 wita.

Korban ditemukan oleh warga asal Kabupaten Bantaeng.

Usai ditemukan mayat korban digotong oleh warga dan kemudian diletakkan di pinggir jalan," jelas Aipda Andi Hamka.

Dan berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan 2 TKP dalam kasus ini.

Pasalnya, wilayah kejadian ini tak jauh dari perbatasan Bulukumba-Bantaeng.

Pertama, tempat terjadinya pembunuhan masuk wilayah hukum Polres Bulukumba, yang TKP kedua, tempat diletakkannya mayat dipinggir jalan usai ditemukan oleh warga masuk ke wilayah hukum Polres Bantaeng.

Aipda Hamka juga membeberkan, hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan tiga orang saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas