Motif Pembunuhan Anak Kandung di Bantaeng Belum Diketahui
Dari informasi yang beredar, satu keluarga yang berjumlah 9 ini, mengalami kesurupan massal saat melakukan sebuah ritual
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Polres Bantaeng, masih mendalami dugaan pembunuhan anak kandung di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, , Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus pembunuhan itu menggegerkan warga sekitar.
Pasalnya, yang terlibat melakukan pembunuhan diduga satu keluarga, termasuk orangtua dan kakak-kakak korban sendiri.
Selain itu, warga yang lewat depan rumah pelaku juga diadang.
Sedikitnya ada tiga warga kampung yang menjadi korban.
Dua diantaranya mengalami luka-luka akibat sabetan parang.
Baca: Digitalisasi Zakat Fitrah hingga Konser Amal, Cara Dompet Dhuafa Meriahkan Ramadan di Tengah Corona
Pristiwa tragis yang menimpa ROS (18) tahun itu, terjadi, Sabtu (9/5/2020) kemarin.
Hingga kini, polisi masih menyelidi motif pelaku dalam melancarkan aksinya itu.
"Untuk motif dan modus perkara atau kejadian, saat ini penyidik Polres Bantaeng masih mendalami," kata Paur Subag Humas Polres Bantaeng, Ipda Sandri, Minggu (10/5/2020).
Dari informasi yang beredar, satu keluarga yang berjumlah 9 ini, mengalami kesurupan massal saat melakukan sebuah ritual.
Aipda Sandri masih belum ingin membeberkan alasan dan motif pembunuhan ini.
Mereka berdalih masih mendalami kasus pembunuhan yang melibatkan satu keluarga tersebut.
Baca: Profil dan Sederet Penghargaan Djoko Santoso, Mantan Panglima TNI Asal Solo
"Kita masih dalami siapa pelaku utama yang eksekusi korban. Sedang didalami yang gorok leher korban sampai tewas. Termasuk juga motifnya," tegasnya lagi.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, mengajak masyarakat sekitar TKP untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
"Serahkan sepenuhnya pada proses hukum selanjutnya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng," kata AKBP Wawan Sumantri.
Sementara itu, satu keluarga yang masing-masing berinisial DG (L- 50 thn), A (P-50thn), RD (L-30thn), HD(P-28thn), ND (P-21thn), AD(L-20thn), SD (P-14thn), AJ (P-40th), RA (P-24thn), telah diamankan di Mapolres Bantaeng. (TribunBantaeng.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polres Bantaeng Masih Dalami Motif Pembunuhan Anak Kandung di Desa Pattaneteang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.