Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ros Diduga Dibantai Ayah Sendiri Dalam Sebuah Ritual Ilmu Hitam di Bantaeng, Berikut Kronologinya

Kasus pembunuhan sadis berlatar belakang ritual kepercayaan aneh terjadi di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ros Diduga Dibantai Ayah Sendiri Dalam Sebuah Ritual Ilmu Hitam di Bantaeng, Berikut Kronologinya
istimewa
Personel Polres Bantaeng, saat melakukan pengamanan di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG -- Kasus pembunuhan sadis berlatar belakang ritual ilmu hitam terjadi di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Seorang gadis berusia 18 tahun dibantai saat ritual tersebut, pelaku disebut-sebut kerasukan saat melakukan aksi kejinya.

Satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (9/5/2020).

Mereka ditangkap karena melakukan penyanderaan dan pembunuhan.

Menurut warga setempat, Andi Haikal, pada saat ritual yang dilakukan Darwis bersama keluarganya, ia seperti mengalami kesurupan setan.

"Langsung disandera ini Irfandi, padahal datang untuk mendata saja," kata Andi Haikal, saat ditemui di Desa Pattaneteang, Minggu, (10/5/2020).

Ternyata, maksud Irfandi disandera karena ingin dinikahkan oleh Ros (18), tak lain tak bukan adalah putri Darwis yang dibunuh.

BERITA TERKAIT

"Disandera tapi mau dinikahkan dengan Ros," jelasnya.

Baca: Sule Buka Suara Soal Polemik Hak Waris Anak-anaknya, Benarkah Ada yang Hilang?

Baca: Ramalan Zodiak Senin, 11 Mei 2020: Hari Sibuk Taurus, Pisces Berkorban untuk Orang Lain

Baca: Permainan Cepat Liverpool Diyakini Sangat Cocok dengan Timo Werner

Baca: Kondisi Pria yang Lumpuh 5 Tahun Lalu, Putrinya Di-PHK hingga Ditinggal Istri Baru Diketahui Petugas

Dalam kondisi seperti kesurupan setan, para pelaku menikahkan Irfandi dengan Ros.

Namun Irfandi salah dalam mengucapkan kata yang diinginkan oleh pelaku, sehingga yang mendapat hukuman adalah Ros.

Hukuman yang diberikan yaitu, bagian punggung Ros ditebas menggunakan parang.

Sempat beberapa kali Irfandi salah dalam pengucapan, sehingga terdapat beberapa luka tebasan parang di punggung Ros.

Kemudian, wajah Ros dihadapkan ke dalam suatu wadah kemudian lehernya digorok oleh saudaranya Anto.

Kini mereka ditangkap atas dugaan penyanderaan hingga pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas